Menangkal Hoaks dalam Penggunaan Obat Tradisional

Nur Khumairah Sholeha Hasan

reporter

Selasa, 13 Desember 2022  /  9:35 pm

Peserta kegiatan yang diikuti dari beragam kalangan seperti pelaku usaha, masyarakat, pemerintah setempat, akademisi, BPOM dalam menangkal hoaks penggunaan obat tradisional. Foto: Nur Khumairah/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini masyarakat sering menjadikan obat tradisional sebagai alternatif dalam pengobatan. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan berupa tumbuhan, hewan, mineral dan sediaan sarian (galenik).

Obat tradisional juga terbuat campuran bahan alami yang digunakan secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan, selama masa pandemi obat tradisinal meningkat. Kecenderungan masyarakat menggunakan obat tradisional salah satunya yaitu jamu.

Meningkatnya kebutuhan jamu ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks dan informasi menyesatkan terkait penggunaan obat herbal. Belakangan banyak oknum yang mengklaim produk buatannya dapat menangkal bahkan menyembuhkan pasien COVID-19.

Baca Juga: Tingkatkan SIPD Akibat Lemahnya Pemanfaatan Data Pembangunan

Informasi yang keliru itu jelas merugikan masyarakat. Berbagai langkah telah ditempuh BPOM untuk mencegah hal tersebut, antara lain melakukan edukasi baik daring maupun tatap muka serta penyebaran infografis di berbagai platform media sosial.

BPOM juga menemukan kecenderungan baru temuan bahan kimia obat (BKO) pada produk obat tradisional, yaitu penggunaan Efedrin dan Pseudoefedrin. Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, antara lain pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

Selain itu, mengenai peredaran obat tradisional juga ditanggapi dari pihak akademisi, yang ditanggapi oleh Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu selaku Rektor Universitas Halu Oleo yang menyatakan, jika obat tradisional yang beredar di masyarakat belum semua terjamin.

Sehingga perlunya upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat terus dilakukan, namun mengingat luasnya wilayah dan terbatasnya jumlah tenaga pengawas, menyebabkan masih perlu mendapat perhatian.

Selain itu, ia juga menyampaikan peran stakeholder sangat penting dilakukan guna meningkatkan edukasi sehingga masyarakat dapat lebih selektif dan bijak dalam mengonsumsi obat tradisional.

Baca Juga: Peningkatan Pemahaman Guna Menanggulangi Bencana

Untuk itu, kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan pentahelix, seperti pelaku usaha, masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, BPOM dan media.

"Obat tradisional ini kan tidak hanya pada obat-obatan yang ada di daratan, dilautan juga banyak," ujarnya saat ikut memberikan pidatonya, Selasa (13/12/2022).

Ia juga menyebut, jika kekayaan alam Indonesia membuat Indonesia memiliki banyak obat tradisional, salah satunya yang berasal dari lautan.

Kegiatan BPOM ini dilakukan di salah satu hotel di Kota Kendari dengan membahas komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka penguatan sinergitas pentahelix terkait bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS