Merger OPD di Muna Tunggu Rekomendasi BPK
Reporter Muna
Kamis, 29 September 2022 / 11:24 am
MUNA, TELISIK.ID - Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Muna sangat gemuk, sehingga terkesan hanya untuk bagi-bagi jabatan.
Karena itu Bupati Muna, LM Rusman berencana akan melakukan merger (penggabungan) beberapa OPD.
"Kita tinggal lihat ke depan (merger)," kata Rusman, Kamis (29/9/2022).
Menurut mantan senator DPD-RI, merger menjadi momentum penataan ulang OPD agar lebih representatif, sehingga dalam pelayanan lebih efektif.
Baca Juga: Rencana Hibah Lahan GOR untuk Intens Muhammadiyah Perlu Kajian Mendalam
"Dengan merger itu, bisa menjadi ruang adanya TPP bagi ASN," ujarnya.
Sekda Muna, Eddy Uga mengaku tidak masalah dengan perampingan OPD. Namun, sebelum dilakukan terlebih dahulu dibuat telaahnya. Apalagi saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Muna.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Turun Gunung Pantau Harga Pasar
"Tinggal kita menunggu rekomendasi dari BPK," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo sepakat dengan rencana perampingan OPD yang merupakan bagian dari dinamisasi tupoksi kerja dan anggaran.
"Saya pikir langkah merger itu tepat, sehingga tidak terkesan hanya bagi-bagi jabatan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali