Misteri Ludesnya Kantor Dinas PUPR Muna Barat Belum Terjawab, Polisi: Bukan Korsleting Listrik

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Selasa, 08 Agustus 2023  /  2:54 pm

Tampak gedung utama Kantor Dinas PUPR yang masih menjadi misteri penyebab kebakaran, namun Polres Muna menyebut itu bukan karena korsleting listrik. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penyebab kebakaran gedung utama Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat, disebutkan bukan masalah arus listrik.

Diketahui, kebakaran kantor Dinas PUPR itu terjadi pada 29 April 2023, sekira pukul 03.30 Wita, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.

Hal itu dikarenakan cepatnya rembetan api yang menghanguskan gedung, hingga tak ada satupun yang dapat diselamatkan.

Namun ada kejanggalan di balik ludesnya gedung kantor tersebut dan masih dipertanyakan oleh seluruh pihak terkait penyebab munculnya api, sebab saat itu pihak Polsek Tikep juga masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Jelang HUT ke-78 RI, Latihan Paskibraka Kolaka Timur Capai 80 Persen

Sehingga pihak Polres Muna turunkan tim laboratorium forensik (labfor), Makassar, Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat.

Untuk itu, tim labfor telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP, seperti memotret, membuat sketsa dan memeriksa beberapa saksi.

"Arang dan sisa abu menjadi alat pemeriksaan penyebab kebakaran," ungkap Ketua Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Wiji Purnomo.

Tiga bulan pasca kebakaran kantor tersebut, kini Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun menyampaikan hasil dari penyelidikan dari tim Labfor Polda Sulawesi Selatan.

"Dari hasil penyelidikan tim labfor, ternyata bukan karena korsleting, sebab saat kejadian listrik masih dalam keadaan menyala," ungkapnya via WhatsApp, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Bupati Konawe Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Rainas ke Jakarta

Namun, Asrun mengaku, tim labfor belum dapat memastikan penyebab kebakaran, baik itu adanya unsur kesengajaan atau terbakar karena hal lainnya.

Olehnya itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil berbagai saksi yang berjumlah 10 orang untuk dimintai keterangan.

Pihak polres Muna juga rencana akan meminta bantuan kepada tim bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sulawesi Tenggara guna mempercepat penyelidikan.

“Tim TIK ini untuk memudahkan penyelidikan," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS