Nasib 56 CASN Muna Tunggu Keputusan BKN
Reporter Muna
Kamis, 02 Juni 2022 / 8:25 pm
Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena menyerahkan SK PPPK. Foto : Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Nasib 56 Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang lolos seleksi tahun 2021 masih menggantung.
Belum ada tanda-tanda mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pasalnya, sampai saat ini, mereka belum mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Kolom DRH di masing-masing akun belum bisa terbuka.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna pula belum bisa memastikan kapan kolom DRH akan terbuka, sehingga NIP mereka bisa diproses.
"Kita belum bisa pastikan juga. Kita tinggal menunggu dari BKN," kata Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Muna Barat Raih WTP Keenam Kali, Kado Manis Kedua untuk Pj Bupati
Baca Juga: Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Hutan, Sita 2 Unit Excavator
Mantan Asisten II itu menjelaskan, terputusnya proses pemberkasan 56 CASN disebabkan adanya sanggahan dari peserta seleksi pada panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Hasil sanggahan, hingga saat ini belum diumumkan," sebutnya
La Ode Ena memastikan, 56 CASN itu tidak akan dirugikan. Mereka tetap akan mendapatkan hak-haknya menjadi ASN. Tinggal menunggu waktu saja. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar