Nasib Sial Perampok Emas: Dirampok Balik 4 Orang Setelah Beraksi, Kelimanya Berakhir Diringkus Polisi

Merdiyanto

Content Creator

Minggu, 04 Januari 2026  /  9:30 pm

Seorang perampok emas dirampok balik dan berakhir ditangkap polisi di Bengaluru Timur, India. Foto: Repro NDTV

BENGALURU, TELISIK.ID - Sebuah kisah ironis yang mengundang tawa getir terjadi di kawasan Manduru dekat Avalahalli, Bengaluru Timur, India, pada 22 November 2025 lalu.

Seorang perampok emas bernama Isayi Raja (30) warga Amruthahalli, menggasak perhiasan emas senilai 1,75 lakh rupee atau sekitar Rp 32 juta dari sebuah rumah warga.

Namun, hanya beberapa menit kemudian, nasib sial menimpanya saat ia dirampok balik oleh sebuah geng beranggotakan empat pria muda.

Menurut laporan polisi, Raja mengintai sebuah keluarga yang meninggalkan rumah mereka larut malam, sebagaimana dilansir dari Sindonews, Minggu (4/1/2026).

Baca Juga: China Berhasil Kembangkan Matahari Buatan, Langkah Maju Menuju Energi Fusi Abadi

Ia memasuki rumah melalui jendela yang sedikit terbuka dan berhasil membawa kabur emas. Setelah beraksi, Raja pergi ke pemakaman terdekat di mana ia memarkir sepeda motornya.

Di situlah geng yang terdiri dari Mounesh Rao, Darshan M, Chandan R, dan Sunil M, semuanya berusia sekitar 20-23 tahun memperhatikan gerak-geriknya yang mencurigakan.

Mereka mencegat Raja dengan dalih menginterogasi, lalu merampas emas hasil curiannya.

“Setelah mencuri barang-barang berharga, tersangka pergi ke pemakaman terdekat tempat dia memarkir sepeda motornya. Geng lain yang terdiri dari empat orang memperhatikannya, mencegatnya, dan merampoknya dengan dalih menginterogasi,” ujar seorang petugas polisi, seperti dikutip dari The Hindu, Minggu (4/1/2026).

Alih-alih menyerah, Raja nekat melanjutkan aksinya dengan menargetkan rumah lain. Namun, pada 24 November 2025, keluarga korban pertama melaporkan kehilangan ke polisi Avalahalli.  

Baca Juga: Kediaman Pribadi Vladimir Putin Dikepung Serangan Drone Ukraina? Rudal Nuklir Oreshnik Disiagakan di Perbatasan

Menggunakan petunjuk teknis dari tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV sekitar, polisi berhasil menangkap Raja.  

Investigasi mengungkap bahwa Raja memiliki catatan kriminal dengan tujuh kasus di lima kantor polisi berbeda di kota tersebut.

Selama interogasi, Raja mengakui peristiwa dirampok balik oleh geng tersebut. Polisi kemudian menelusuri jejak dan berhasil menangkap keempat anggota geng beberapa hari kemudian. Kelima pelaku kini telah ditahan dan didakwa dengan pasal perampokan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sering kali berbalik kepada pelakunya sendiri, seperti peristiwa yang disebutkan dalam laporan media. (C)

Penulis: Merdiyanto  

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS