Objek Wisata di Kolut Dibuka, Dispar Tak Bertanggungjawab
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 20 Agustus 2020 / 8:49 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pasca dikeluarkannya keputusan dari pemerintah pusat terkait status New Normal COVID-19, sebagian masyarakat di daerah-daerah mulai kembali melakukan aktivitas seperti sediakala, tidak terkecuali aktivitas di beberapa lokasi objek wisata di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang mulai buka kembali.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kolut, Syamsul Alam menegaskan, pembukaan beberapa objek wisata seperti Pasir Putih Pantai Berova dan Danau Biru, di luar tanggungjawab instansinya.
"Sampai saat ini Kolut masih tahap menuju New Normal dan belum New Normal, sehingga seharusnya spot-spot wisata yang ingin buka untuk wisatawan harus memiliki izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kolut. Dan kalau semisalnya terjadi sesuatu, maka itu diluar tanggungjawab kami," terang Kadispar, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Tertarik dengan Program Revitalisasi Kakao, DPRD Wajo Berkunjung di Kolut
Lebih lanjut Syamsul mengungkapkan, jika pihaknya telah melayangkan surat imbauan ke pada pengelola objek wisata untuk sementara tidak membuka objek-objek wisata sampai ada arahan baik dari Kementerian Pariwisata atau rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 Kolut.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan gugus tugas untuk pembukaan objek wisata di Kolut, tapi mereka juga tidak berani untuk menyatakan boleh. Begitu pun dengan Kementerian Pariwisata melalui Telecomprence belum mengatakan boleh terkecuali daerah yang dinyatakan zona putih," katanya.
"Kalau BUMDES atau pengelola membukanya silahkan, dengan catatan ketika nantinya ada klaster COVID-19 yang muncul dari aktivitas kegiatan di lokasi objek wisata maka itu di luar tanggungjawab kami," pungkasnya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Kardin