Plt Kadis Ketahanan Pangan Buton Utara Bantah Tudingan Sembunyikan Dana Perjalanan Dinas

Aris, telisik indonesia
Sabtu, 09 Juli 2022
0 dilihat
Plt Kadis Ketahanan Pangan Buton Utara Bantah Tudingan Sembunyikan Dana Perjalanan Dinas
Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara. Foto: Aris/Telisik

" Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara, Rohani Hasan, membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara, Rohani Hasan, membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Dia diduga telah menyelewengkan dana perjalanan dinas para pegawai di instansi yang dipimpinnya.

Rohani Hasan mengatakan, dana perjalanan dinas para pegawainya tidak disembunyikan, melainkan terlambat dibayarkan. Hal itu disebabkan karena pergantian bendahara di Dinas Ketahanan Pangan.

Rohani Hasan mengaku tidak tahu bahwa dana perjalanan dinas itu belum dibayarkan oleh bendahara lama. Sehingga dia sudah menyampaikan kepada bendahara baru agar dana perjalanan dinas itu dibayarkan.

Rohani mengira bendahara lama sudah membayarkan dana perjalanas itu, namun kenyataannya belum. Setelah pergantian bendahara, Rohani kemudian menyampaikan kepada bendahara baru untuk dibayarkan.

"Tapi Alhamdulillah saya sudah konfirmasi dengan bendahara baru, sudah dibayarkan mereka," ungkap Rohani Hasan dihubungi melalui telepon, Rabu (6/7/2022).

Kemudian kata Rohani Hasan, dana perjalanan dinas ke Jakarta, dia mengaku dalam waktu dekat akan segera diselesaikan.

Dihubungi terpisah, Ketua LPIP, Zardoni mengatakan, bantahan yang dari Rohani Hasan itu sudah tepat sebagai bentuk pembelaan diri. Tetapi yang jelas ada anggaran perjalanan dinas staf yang telah keluar dan dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban bendahara, namun uangnya belum diterima oleh pegawai bersangkutan.

Menurut Zardoni, kasus yang terjadi di Dinas Ketahanan Pangan itu ada dua macam. Pertama perjalanan dinas staf yang belum dibayarkan dan kedua, penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri.

Terkait permasalahan penyalahgunaan jabatan itu sangat erat kaitannya dengan hukum, dan tentunya mempunyai kosekuensi hukum. Jadi pertanggungjawabannya harus melalui atau menggunakan pendekatan hukum. Sedangkan persoalan dana perjalanan dinas staf jika telah dibayarkan maka selesai persoalan.

Ditanya soal tindakan atau perbuatan melawan hukum yang dilakulan kadis,  Sardoni menjelaskan, dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Ketahanan Pangan itu terdapat dugaan perlakuan yang mengarah pada tindakan memperkaya diri.

Alasan Zardoni mengungkapkan hal itu karena berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LPIP, terdapat nama pegawai kontrak dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang telah dibuat bendahara, sementara yang bersangkutan tidak pernah mengetahui hal itu.

Baca Juga: Penyaluran BBM Subsidi di Reo Manggarai Diatur Seenaknya, Ada Dugaan Mafia BBM

"Seharusnya kalau ada staf yang akan dimasukkan namanya dalam perjalanan dinas harus disampaikan kepada yang bersangkutan walaupun tidak diberikan uangnya," kata Zardoni, Jumat (8/7/2022).

Dikatakan, yang lazim dilakulan oleh sejumlah pimpinan SKPD jika meminjam nama staf untuk dimasukkan dalam perjalanan dinas adalah meminta izin kepada yang bersangkutan serta memberikan sebagian dana perjalanan dinas tersebut waIaupun alakadarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara, Rohani Hasan diduga telah menyembunyikan anggaran perjalanan dinas para pegawainya.

Dugaan penyelewengan itu diungkapkan Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Zardoni, Senin (5/7/2022).

Zardoni menguraikan, saat itu para pegawai Dinas Ketahanan Pangan yang terdiri dari kepala bidang, kepala seksi maupun staf, melakukan perjalanan dinas ke Kementerian Pertanian di Jakarta, atas surat perintah tugas (SPT) Plt Kadis Ketahanan Pangan. Dikatakan, dalam perjalanan dinas itu, plt kadis juga ikut serta.

Zardoni mengungkapkan, karena pada saat itu realisasi anggaran perjalanan dinas belum dilakukan, maka perjalanan itu difasilitasi menggunakan uang pribadi para pegawai, dengan harapan, dari SPT yang dikeluarkan bahwa perjalanan dinas itu akan dibayarkan dengan mengacu pada Dipa tahun anggaran 2022.

"Namun pada kenyataannya, sampai pertengahan tahun berjalan, beberapa SPT yang dalam hal ini terkait dengan perjalanan dinas ini, tidak dibayarkan," ungkapnya.

Justru kata Zardoni, 2 kali proses pencairan anggaran rutin kantor yang berkaitan dengan operasional, baik itu yang menyangkut perjalanan dinas, tetapi para pegawai yang betul-betul melakukan perjalanan dinas itu, hak-hak mereka tidak dibayarkan.

"Bahkan, ada perjalanan-perjalanan yang kemarin yang baru-baru dilakukan ke Wakatobi, ada juga kegiatan waktu Halo Sultra, sebagian sudah dicairkan, sebagian tidak," ungkapnya.

Menurut dia, sampai saat ini Plt Kadis Ketahanan Pangan tidak pernah memberikan keterangannya soal anggaran perjalanan dinas itu.

Bahkan, ketika ada stafnya yang mempertanyakan dana perjalanan dinas itu, lanjut dia, justru bukan bahasa yang baik yang dikeluarkan oleh plt kadis.

Olehnya itu, dia meminta kepada Bupati Buton Utara untuk memberikan tindakan tegas terhadap bawahannya dalam hal ini kepala OPD yang mencoba bermain-main dengan hak-hak bawahan.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan bupati memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pemanfaatan anggaran perjalanan dinas yang terindikasi hanya digunakan untuk kepentingan pribadi kepala dinas.

Baca Juga: Mengantre 8 Jam, Calon Penumpang Pelabuhan Torobulu Belum Bisa Naik Kapal

Zardoni menyebut, dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas itu memiliki unsur pidana, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum.

Salah seorang pegawai dinas ketahanan pangan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, perjalanan dinas para pegawai yang tidak terbayarkan itu adalah perjalanan dinas ke Jakarta.

"Dari waktu jalan sampai dengan hari ini, belum cair juga perjalanannya," ungkapnya saat ditemui di kantor Dinas Ketahanan Pangan, Selasa (5/7/2022).

Parahnya, saat salah satu pegawai ingin melakukan konsultasi di luar daerah, plt kadis hanya menyuruh untuk men-download materi di Google.

"Jawaban beliau kalau hanya mau konsultasi, download saja di Google banyak ilmu," katanya.

Pegawai lainnya yang juga tidak ingin disebutkan namanya, mengaku masih ada dana perjalanan dinas para pegawai lainnya sejak Februari 2022 yang tidak terbayarkan. (B)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga