Ombudsman Sumut Berikan Hasil Survei Pelayanan Publik di Kepolisian, Kapolrestabes Medan Janji Tingkatkan Pelayanan

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Rabu, 09 Februari 2022  /  6:55 pm

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar memberikan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra. Foto: Dokumen Ombudsman Sumut

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar, memberikan laporan hasil survei kepada Polrestabes Medan dan dan 8 Polres lainnya.

"Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," ucap Abyadi ketika memberikan hasil survei di kantornya di Kota Medan, Rabu (9/2/2022).

Abyadi menjelaskan, berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

"Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi," jelas Abyadi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valnetino Alfa Tatareda ketika ditemui awak media berjanji meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit layanan di Polrestabes Medan.

Janji tersebut disampaikan usai menerima hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

"Ya, hari ini Saya mewakili Polrestabes Medan menerima penganugerahan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut," ujar Kombes Pol Valentino.

Lebih lanjut katanya, Ombudsman dalam melakukan survei menilai 5 jenis layanan mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Kemudian, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam dan terakhir Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT).

"Berdasarkan penilaian Ombudsman, Polrestabes Medan meraih nilai 83,20. Masih berdasarkan kriteria penilaian Ombudsman, nilai itu masuk kategori zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik," katanya.

Baca Juga: Dua Polres di Sumut Pelayanan Publiknya Rendah

Karena itu, selaku Kapolrestabes Medan, dia bertekad mempertahankan penghargaan dari Ombudsman Sumut itu.

"Bahkan, kita akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga ke depan, kita tetap pada zona hijau bahkan angkanya bisa lebih baik lagi," sebutnya.

Ditanya penekannya terhadap anggota tentang peningkatan kualitas 5 jenis layanan di Polrestabes Medan itu, Kombes Pol Valentino mengaskan akan langsung masuk dan memantau kinerja personel di Satlantas, Intelkam dan SPKT.

"Intinya, kita berupaya pelayanan publik di Polrestabes Medan akan semakin baik kepada masyarakat. Kita berupaya berbuat yang terbaik kepada masyarakat sesuai motto Pak Kapolda, lakukan yang terbaik," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut Tahun 2021.

Baca Juga: Penyelenggaraan MTQ Mubar Jadi Program Awal Setelah Pelantikan Ketua KUA Sawerigadi

Selain Polrestabes Medan, 8 Polres jajaran Polda Sumut juga meraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman tersebut.

Adapun Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) selain Polrestabes Medan adalah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Pematangsiantar dan Deli Serdang.

Sedangkan Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) adalah Polres Sergai, Tebing Tinggi, Karo, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Asahan, Humbang Hasundutan, Langkat, Toba, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Samosir, Pakpak Bharat dan Mandailing Natal dan dua Polres yang meraih predikat kepatuhan rendah (zona merah) yakni Polres Sibolga dan Padang Lawas. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin