PAN Resmi Usung Ruksamin Calon Gubernur Sulawesi Tenggara

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 04 April 2024  /  1:36 pm

Ruksamin saat menerima surat tugas dari DPP PAN sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Bupati Konawe Utara, Ruksamin, resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara, di Jakarta, Rabu (3/4/2024) malam.

Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Sulawesi Tenggara, Sukarman, membenarkan adanya surat tugas atau rekomendasi kepada Ruksamin sebagai cagub dari DPP PAN.

Sukarman mengatakan, surat tugas sebagai Cagub Sulawesi Tenggara tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh.

Terkait dipilihnya Ruksamin sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tenggara oleh PAN, Sukarman membeberkan, pihaknya telah melihat dan menilai bahwa Ruksamin merupakan tokoh yang masih energik dan muda.

Sukarman juga mengungkap, dibandingkan dengan calon-calon lain, Ruksamin memiliki nilai positif yang lebih bagus dibandingkan yang lain.

Baca Juga: Ini Daftar Balon Gubernur Sulawesi Tenggara Paling Populer dan Tertinggi Elektabilitasnya

"Sebelumnya PAN tidak membuka secara formal dalam penjaringan cagub ini, kita hanya melihat dan menilai potensi dari beberapa tokoh, jadi setelah itu kita diskusikan begitu masuk kita langsung dorong ke DPP PAN," beber Sukarman.

Sukarman menambahkan, selain mendorong Ruksamin sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara  pihaknya juga akan mendorong Abdurrahman Shaleh (ARS) sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang akan mendampingi Ruksamin.

Baca Juga: Dapat Dukungan Masyarakat, Hugua Daftar Cagub Sulawesi Tenggara di Partai Demokrat

Hingga berita ini terbit, pihak Telisik.id masih mencoba menghubungi Bupati Konawe Utara, Ruksamin, terkait surat tugas dari PAN sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, Partai Amanat Nasional dalam Pilcaleg 2024 di Sulawesi Tenggara mendapatkan 3 kursi, sementara PBB atau partai yang diketuai oleh Ruksamin, mendapatkan 4 kursi DPRD Sulawesi Tenggara.

Jika PBB dan PAN berkoalisi, sisa butuh tambahan dua kursi DPRD untuk mencalonkan Gubernur Sultra dimana syarat kursi partai politik (parpol) untuk dapat mengusung calon gubernur di Pilgub Sultra 2024 sebanyak 9 kursi. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS