Sasar Politik Uang, Bawaslu Wakatobi Patroli Besar-besaran
Musdar, telisik indonesia
Selasa, 08 Desember 2020
0 dilihat
Ilustrasi money politics. Foto: Repro Liputan6
" Jam setengah 9 kita kumpul di kantor Bawaslu Wakatobi. "
KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Wakatobi belum menemukan kasus money politics atau politik uang selama melaksanakan Patroli di masa tenang.
"Kita belum dapatkan," kata Ketua Bawaslu Wakatobi, Arifin.
Arifin menegaskan, masih akan melaksanakan patroli bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Termasuk Bawaslu juga ditemani Kapolres dan Kajari Wakatobi untuk melaksanakan pengawasan besar-besaran.
"Jam setengah 9 kita kumpul di kantor Bawaslu Wakatobi," tambahnya.
Selain mengantisipasi "gerakan tambahan" yang dapat mencederai demokrasi, dalam patroli tersebut Bawaslu menyisir tim dan posko-posko pemenangan paslon dengan memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya money politics.
Baca juga: Optimis Menang, Rusman Santai Hadapi Hari Pencoblosan Pilkada
"Kami juga mensosialisasikan regulasi anti money politics," sambungnya.
Untuk diketahui, berdasarkan undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 secara jelas telah mengatur perihal praktik politik uang.
Bukan hanya mereka yang memberikan imbalan, namun siapapun yang menerima imbalan, akan ada sanksi hukumnya.
Arifin berharap, Pilkada Wakatobi 2020 dapat berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, adil), dan demokratis.
"Dan tentunya aman dan dan tertib dari segala gangguan," tutupnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha