Pandemi Sudah Gelombang Kedua, Instensif Nakes 10 Bulan Belum Dibayarkan

Musdar

Reporter

Sabtu, 19 Juni 2021  /  11:24 am

Nakes COVID-19. Foto: Repro Klikdokter

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus positif COVID-19 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengalami peningkatan.

Situasi tersebut mengindikasikan datangnya gelombang kedua pandemi COVID-19.

Namun di tengah situasi pandemi yang kembali mulai mencekam, timbul kekhawatiran para tenaga kesehatan atau nakes di Kota Kendari yang mengani pasien COVID-19 akan mogok kerja.

Pasalnya sudah 10 bulan insentif mereka belum dibayarkan.

Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman menyayangkan pihak Kemenkes tidak memberikan titik terang untuk insentif nakes kerena mulai September 2020 hingga Juni 2021 belum ada pembayaran.

"Hal Ini membuat nakes khawatir, apalagi saat ini kasus COVID-19 kembali meningkat, ditambah lagi insentif hingga saat ini belum dibayarkan. Karena mereka nakes ini rata-rata sukarelawan kalau di antara mereka mogok bekerja siapa lagi yang melayani pasien COVID-19 " ungkap dr Sukirman ditemui Jumat (18/6/2021).

Jika pasien kembali membludak dan pembayaran intensif belum jelas kapan dibayarkan, dr Sukirman khawatir nakes akan mogok bekerja.

Baca juga: Anda Pelaku Usaha Kuliner? Yuk, Jaga Limbahnya Agar Tidak Merusak Lingkungan

Baca juga: Mengenal Limbah B3 Medis dan Dampaknya Bagi Lingkungan dan Masyarakat

"Saya khawatir mereka tidak mau lanjut kerja karena manusia itu butuh makan, transportasi, dan kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Kepala Ruangan Rawat Inap Infection Center, Hardia, yang juga nakes COVID-19 mengatakan, insentif terakhir yang diterima Agustus 2020.

Jumlah mereka ada 27 orang. Empat di antaranya PNS, 16 honorer, dan tujuh orang tenaga relawan.

Selain itu, jasa layanan yang diterima terakhir pada September 2020 hingga saat ini Juni 2021 belum dibayarkan juga.

Sementara, penghasilan yang didapat dari 23 honorer dan tenaga relawan hanya dari insentif dan jasa pelayanan.

Dengan begitu, pihaknya berharap Kemenkes segera memberikan kepastian dengan mencairkan kembali insentif.

"Selama ini kami hanya menunggu dan sabar, tetapi sampai sekarang tidak jelas, sehingga harapannya agar secepatnya dikeluarkan kasian yang menjadi hak kami," harapnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali