Pasca Bencana Pemkab Kolaka Utara Turap Tepi Sungai Latawaro
Reporter Kolaka Utara
Minggu, 25 Desember 2022 / 8:19 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan pembenahan sungai di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai.
Hal itu, dilakukan pasca bencana banjir yang melanda desa tersebut, Sabtu (17/12/2022) lalu. Menyebabkan beberapa unit rumah warga di dusun IV nyaris tergerus arus sungai.
Bahkan kata Kepala Desa Latawaro, Tamsir, salah satu warganya telah kehilangan ruang dapur rumahnya akibat tergerus arus sungai banjir yang terjadi Sabtu lalu.
"Kalau kerugian materil sebenarnya banyak, karena ada warga yang lemari termasuk pakaian hanyut. Sementara untuk kebun tidak seberapa," terangnya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Belasan Rumah Warga di Buton Tengah Rusak Dihantam Gelombang
Sehari setelah bencana lanjutnya, tepatnya Senin, (19/12/2022). Ia memasukan laporan ke BPBD agar mendapat penanganan atau tanggap darurat pasca bencana.
"Informasi yang kami dapat saat ini instansi terkait tengah menyusun RAB penanganan tanggap darurat," jelasnya.
Rencananya kata dia, rumah warga yang berada di bantaran sungai sementara akan diturap menggunakan kayu.
"Tidak bisa langsung ditanggul, tapi untuk sementara diturap saja menggunakan kayu, dan kami telah menyiapkan kayu untuk turapnya," imbuhnya.
Menurut Tamsir, saat ini belum ada eksekusi dikarenakan excavator yang akan digunakan masih melakukan pembenahan jalan longsor di area Desa Totallang Kecamatan Lasusua.
"Kalau di wilayah saya sekitar 6 sampai 10 rumah yang terancam tergerus, tahun ini pasti dibenahi sesuai arahan Bupati Kolaka Utara saat berkunjung di lokasi bencana beberapa waktu lalu," tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Mukramin mengungkapkan, paling lambat Selasa (27/12/2022), pihaknya akan memulai aktivitas pengerjaan sungai Desa Latawaro.
Baca Juga: Polres Muna Siapkan Personel Pengamanan PSU di Empat Desa
"Sementara diturap karena sifatnya hanya penanganan tanggap darurat pasca bencana. Kami sementara menunggu info dari BPBD terkait hasil review Inspektorat karena dananya bersumber dari BTT," terang Kadis PUPR.
Sementara itu, Kepala BPBD Kolaka Utara, Andi Faisal menuturkan, pihaknya sementara review pengajuan ke Inspektorat dan mengusahakan Minggu ini telah dilakukan pengerjaan.
"Insya allah kalau hasil review administrasi dari Inspektorat telah keluar, kita usahakan dalam Minggu-minggu ini pembenahannya," pungkasnya. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: KardinÂ
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWSÂ