Pasca Blokade Jalur Penyeberangan KSOP Kendari Mediasi Warga Pulau Cempedak dan Pemilik Kapal Cepat

Kardin

Reporter

Kamis, 18 April 2024  /  10:53 am

KSOP Kelas II Kendari bersama warga Pulau Cempedak dalam mediasi penyeberangan kapal cepat. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, Kompol I Gede Pranata Wiguna, melakukan mediasi terhadap masyarakat Pulau Cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari-Raha PT Pelayaran Dharma Indah.

Mediasi dilakukan sebagai respons atas aksi protes masyarakat Pulau Cempedak terhadap aktivitas kapal cepat yang dinilai telah merusak beberapa fasilitas di Pulau Cempedak, akibat ombak yang ditimbulkan.

Masyarakat Pulau Cempedak bahkan telah mencegat kapal cepat Super Jet yang melintas di Pulau Cempedak, Minggu (14/4/2024) lalu. Masyarakat mengklaim, aktivitas kapal tersebut diduga menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan masyarakat di pesisir Pulau Cempedak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KSOP Kendari Capt Rahman turun langsung melihat hal tersebut, pihaknya juga turut melakukan pengecekan kapal serta melakukan mediasi.

"Hari ini, mulai siang kita berangkat ke Pulau Cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat," katanya, Rabu (17/4/2024) kemarin.

Baca Juga: Sering Ciptakan Ombak Besar, Kapal Cepat Raha-Kendari Diblokade Warga di Tengah Laut

Lanjutnya, hal tersebut sebagai langkah untuk merespons keluhan masyarakat Pulau Cempedak yang berujung melakukan aksi blokade jalur kapal cepat.

"Kita sudah cek dengan beberapa kecepatan di 5 Knot, 10 Knot hingga 15 Knot. Jadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal, kapal jalan dengan kecepatan 10 Knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir Pulau Cempedak," bebernya.

Pihaknya juga akan meneruskan hal tersebut ke Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan di lapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.

"Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 Knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj Gubernur, membahas persoalan ini, dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan di lapangan," tuturnya.

Kemudian pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan penyedia kapal untuk menekankan kepada kapten pengemudi, agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.

Baca Juga: Penumpang KM Agil Pratama 04 Rute Raha-Kendari Mengeluh 3 Jam Kapal Belum Jalan dari Jadwal

"Kami minta juga masyarakat Pulau Cempedak dan lainnya, apabila ada problem lagi di kemudian hari untuk menyampaikan kepada kami guna dicarikan solusinya," pungkasnya.

Salah seorang warga Pulau Cempedak, Marjun (23) mengatakan, dermaga dan beberapa bangunan yang berada di pesisir Pulau Cempedak sudah hancur akibat terjangan ombak yang diciptakan oleh kapal cepat saat melintas.

"Kalau mereka lewat dia bikin ombak, ini dermaga dengan batu penghalang sudah hancur. Biasa sering dilempar karena cepat, kencang sekali kalau mereka lewat," kesalnya. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS