Konsorsium Kecewa pada BPJS, Hearing DPRD dengan BLUD RS Konawe Ditunda

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 01 Oktober 2024
0 dilihat
Konsorsium Kecewa pada BPJS, Hearing DPRD dengan BLUD RS Konawe Ditunda
Rapat dengar pendapat DPRD Konawe bersama RSUD Konawe ditunda usai empat perwakilan konsorsium tinggalkan ruang rapat, Selasa (1/10/2024). Foto: Ist

" Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang seharusnya berlangsung hari ini, Selasa (1/10/2024), terpaksa ditunda "

KONAWE, TELISIK.ID - Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang seharusnya berlangsung hari ini, Selasa (1/10/2024), terpaksa ditunda.

Penundaan tersebut terjadi setelah dua dari empat perwakilan konsorsium yang hadir sebagai pihak pelapor tiba-tiba meninggalkan ruang rapat tanpa memberikan alasan yang jelas.

Ketua Komisi III DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa hearing diadakan sebagai tindak lanjut atas laporan dari empat konsorsium yang melibatkan NGO (lembaga nonpemerintah/LSM), DPC-JKPPN, DPD-PPMI, dan DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe.

Laporan tersebut menuding adanya dugaan mismanajemen di BLUD Rumah Sakit Konawe, termasuk indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengelola rumah sakit serta beberapa dokter terhadap pasien yang mereka tangani.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Buton 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Bupati Minta Kawal Pilkada Serentak

“Mereka melaporkan kepada kami, lalu kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BLUD Rumah Sakit Konawe. Namun, pada saat itu, direktur rumah sakit tidak berada di tempat karena sedang keluar daerah,” ungkap Abdul Ginal Sambari.

Namun, rapat dengar pendapat yang seharusnya menjadi forum untuk menggali lebih dalam mengenai laporan tersebut berakhir tanpa hasil.

Abdul Ginal mengungkapkan bahwa dari empat konsorsium yang diundang, hanya dua yang hadir, tetapi keduanya memutuskan untuk meninggalkan rapat sebelum diskusi dimulai.

“Mereka hadir, tetapi kemudian keluar lagi. Karena itulah, rapat ini tidak mencapai kesepakatan. Kurang elok rasanya melanjutkan rapat ketika perwakilan konsorsium yang melaporkan tidak ada di tempat,” kata Abdul Ginal.

Ia menambahkan bahwa DPRD menghargai keputusan konsorsium yang hadir, meskipun kepergian mereka menyebabkan penundaan hearing. DPRD berencana untuk menggelar pertemuan lanjutan pada hari Kamis (3/10/2024) mendatang, dengan harapan semua pihak dapat hadir untuk mencari solusi.

“Rapat ini akan kami undur hingga Kamis, di mana kami akan mempertemukan kembali pihak-pihak yang terkait, termasuk dari NGO, BLUD Rumah Sakit, BPJS, dan Dinas Kesehatan. Harapannya kita dapat menemukan titik temu yang jelas dalam masalah ini,” lanjut Abdul Ginal.

Alasan utama konsorsium meninggalkan ruang rapat, menurut Abdul Ginal, adalah ketidakpuasan mereka terhadap pihak BPJS yang tidak membawa dokumen atau data yang menjadi tuntutan pelapor.

Kondisi ini membuat konsorsium merasa bahwa hearing tidak akan membuahkan hasil tanpa kehadiran informasi yang mereka butuhkan.

“Pada saat rapat, mereka belum sempat berbicara atau diberi kesempatan untuk mendengarkan penjelasan dari pihak rumah sakit. Namun, mereka memutuskan untuk keluar terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Ini Cabup Paling Miskin

Abdul Ginal berharap bahwa pada pertemuan berikutnya, konsorsium dapat hadir dan terlibat penuh dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap mereka kembali hadir agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe, dr. Abd. Rahman Matta, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu pemberitahuan selanjutnya terkait rapat dengar pendapat berikutnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak BLUD siap menjawab tuntutan yang diajukan oleh NGO.

“Penundaan ini memang harus dilakukan karena teman-teman dari NGO keluar dari ruang rapat, sehingga tidak ada hal yang bisa dibahas. Kami siap menjawab 11 poin tuntutan yang mereka sampaikan, dan itulah sebabnya kami membawa tim yang berwenang,” jelas Rahman.

Rapat dengar pendapat yang direncanakan ulang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan dugaan permasalahan yang ada di BLUD Rumah Sakit Konawe, sekaligus memperbaiki layanan kesehatan yang menjadi sorotan publik. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga