Pasca Libur, Puan Maharani Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19
Reporter Jakarta
Selasa, 25 Agustus 2020 / 7:19 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah diminta mewaspadai meningkatnya kasus COVID-19 pasca cuti bersama atau liburan Tahun Baru Islam 1442 H, pada Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020 lalu.
“Kami meminta Pemerintah meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19, utamanya selama sepekan ini, karena adanya hari libur di mana banyak orang bepergian ke luar kota atau ke tempat wisata,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Pada masa liburan itu, Puan mengaku, mendapat informasi banyak masyarakat bepergian ke luar kota atau ke tempat-tempat wisata, sehingga rentan pada aktivitas yang membuat tertular atau menularkan.
Berdasarkan catatan Jasa Marga, terdapat 153.806 kendaraan kembali menuju Jakarta pada H+2 Tahun Baru Islam, atau Sabtu (22/8/2020).
Jika dibandingkan waktu normal, volume kendaraan yang kembali menuju Jakarta naik 41,4 persen. Kemudian pada hari Minggu (24/8/2020), menjadi puncak arus balik libur panjang Tahun Baru Islam.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan 6.000 Personel di Enam Provinsi
Rekayasa lalu lintas diterapkan pihak terkait untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta, di antaranya diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan," tuturnya.
Selain itu Puan juga menekankan, perlunya diperketat prosedur tracking, terutama di level RT/RW, untuk melacak riwayat perjalanan orang-orang yang baru bepergian semasa libur kemarin.
"Waspadai klaster-klaster baru di level keluarga," ujarnya.
Puan menambahkan, pemerintah harus bisa meningkatkan penanganan COVID-19, termasuk memberikan insentif agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin