Pastikan Tidak Ada Mark Up, Dinkes Muna Tak Takut Pengadaan Alat PCR Dilidik Polisi

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 07 September 2021  /  6:38 pm

Laboratorium daerah tempat penyimpanan alat PCR. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna nampaknya tak takut dengan penyelidikan (lidik) terhadap pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) senilai Rp 2 miliar.

Dimana, penyelidikan tersebut tengah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Muna, La Ode Arifin Kase, terkejut bila pengadaan alat PCR itu disebut ada dugaan mark up harga.

Padahal, kata dia, pengadaan alat tersebut sudah sesuai prosedur. Harga satuan pun sebelumnya, telah dilakukan review oleh Inspektorat.

"Kita juga bingung mark upnya dimana sebenarnya, sementara proses pengadaannya sudah sesuai prosedur," kata Arifin, Selasa (6/9/2021).

Arifin menjamin, harga satuan alat PCR itu tidak ada yang mark up. Bila dikarenakan harganya terlalu mahal, hal tersebut dikarenakan kualitasnya sangat bagus.

Baca juga: Inginkan Perubahan di Kampus, Dosen STAI Syarif Muhammad Raha Malah Dipecat

Baca juga: Diterpa Gelombang Tinggi, Nelayan di NTT Selamat dari Maut

"Soal harga kita ditawarkan perusahaan (vendor). Kita tentunya pilih yang berkualitas. Alat PCR kita yang paling bagus," sebutnya.

Ia mengaku sumber dana pengadaan alat PCR itu dari APBD-P tahun 2020 lalu. Penyedia (kontraktor) PT RH Jaya Farma mengadakan alat tersebut selama 20 hari pada Desember 2020 lalu. Terkait alat tersebut belum difungsikan, dikarenakan belum adanya sumber daya manusia.

Namun, pekan depan, pihaknya akan mengutus enam orang untuk mengikuti pelatihan di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari.

"Alatnya saat ini berada di laboratorium daerah dan sudah dilakukan uji fungsi," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, penyelidikan terhadap dugaan mark up pengadaan alat PCR itu dilakukan setalah adanya aduan dari masyarakat.

Karena itu, pihaknya akan melakukan telaah dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Kita sudah layangkan undangan panggilan. Besok (Rabu, 6/9/2021), pemeriksaan kita mulai," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha