Mahasiswa Minta Polda Sumatera Utara Tangani Dugaan Korupsi 2 Proyek di PDAM Tirtanadi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
Mahasiswa Minta Polda Sumatera Utara Tangani Dugaan Korupsi 2 Proyek di PDAM Tirtanadi
Massa ketika mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi yang sedang ditangani oleh Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir), berdemontrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu (1/11/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir), berdemontrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu (1/11/2023) siang.

Kedatangan massa meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menetapkan tersangka dugaan korupsi yang ada di PDAM Tirtanadi.

"Usut dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirtanadi, tetapkan tersangka orang yang paling bertanggung jawab di PDAM Tirtanadi itu," ungkap koordinator lapangan, Mickael Halomoan Harahap dalam orasinya.

Baca Juga: Dirut PDAM Tirtanadi Diduga Diperiksa Tipikor Polda Sumatera Utara Soal Korupsi

Selain itu, massa juga menegaskan, Direktur Utama PDAM Tirtanadi telah diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Adapun perkara yang ditangani oleh Polda Sumatera Utara adanya dugaan korupsi pengadaan pemasangan pipa transmisi di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Medan Helvetia dan sekitarnya serta rehabilitasi menara air PDAM Tirtanadi.

"Kami meminta kepada kepolisian, kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menjelaskan sejauh mana proses hukum yang sedang bergulir," tuturnya.

Selain itu, massa juga menjabarkan adanya surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

"Kami sudah dapatkan informasi adanya surat Perintah Tugas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Nomor: Sprin.Gas/ 823 /VIII/2023/Ditreskrimsus tentang dugaan tindak pidana korupsi, terkait pelaksanaan pengadaan pemasangan pipa transmisi dengan diameter 300 mm di Jalan Kapten Sumarsono dan rehabilitasi menara air di Kantor PDAM Tirtanadi itu," tegasnya.

Terakhir, massa meminta agar pihak Polda Sumatera Utara bekerja dengan presisi dan mengungkap adanya dugaan kerugian negara dalam kegiatan proyek itu.

"Tangkap penanggungjawab dari pimpinan PDAM Tirtanadi jika memang terlibat. Kami minta polisi juga transparan," terangnya.

Perwakilan dari SPKT Polda Sumatera Utara, Iptu S Situngkir menerima aspirasi dari kelompok masyarakat itu.

Baca Juga: Kasi Penkum Benarkan Tim Kejaksaan Tinggi Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi

"Aspirasi ini sudah diterima, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan," terangnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi atau penyimpangan sedang disorot di PDAM Tirtanadi. Di antaranya dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.

Kemudian, ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan pipa transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga