PDAM Muna Usul ke Pemkab Gratiskan Pelanggan

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 15 April 2020  /  6:57 pm

Kantor PDAM Muna. Foto: Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna berencana akan menggratiskan pelanggannya selama tiga bulan. Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus COVID-19.

Direktur PDAM Muna Muhamad Nurhayat Fariki SH. MM, menerangkan bahwa penggratisan pelanggan itu dilakukan melalui subsidi oleh Pemkab. Itupun tidak semuanya pelanggan. Dari 6000 jumlah pelanggan, hanya klaster masyarakat berpenghasilan rendah saja yang akan digratiskan.  

"Kita sementara rumuskan untuk diajukan ke Pak Bupati," kata Muhamad Nurhayat Fariki.

Jumlah anggaran yang dibutuhkan selama tiga bulan kurang lebih Rp1 miliar. Dimana, satu bulan kebutuhan anggaran untuk gaji karyawan, operasional dan listrik bisa mencapai Rp400 juta.

Baca juga: Empat ODP Baru Dirawat di RSD COVID-19 Konawe

"Semoga usulan kita ini bisa diterima sehingga masyarakat bisa terbantu," pintanya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyambut positif usulan PDAM itu. Menurutnya, itu bisa saja dilakukan. Apalagi, telah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait pemotongan biaya perjalanan dinas dan kegiatan seremonial sebesar 50 persen untuk dialihkan untuk penanganan COVID-19.

"Semuanya memungkinkan. Tapi, kita harus hitung dulu kebutuhannya secara keseluruhan," singkatnya.

 

Reporter : Naryo

Editor: Sumarlin