PDIP Sulawesi Tenggara Sorot Tambang PT TMS dan SFR di Konawe Utara: Dinilai Rugikan Masyarakat Adat

Erni Yanti

Reporter

Jumat, 26 September 2025  /  10:28 am

Lukman Abunawas saat diwawancarai di kantornya. Foto: Erni Yanti/Telisik.

KENDARI, TELISIK.ID - Aktivitas pertambangan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR) di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menjadi sorotan serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menilai kehadiran dua perusahaan tambang tersebut tidak membawa dampak positif bagi masyarakat adat setempat. Sebaliknya, justru memperparah kondisi lingkungan dan sosial yang mereka alami.

“Saat hujan, masyarakat hanya mendapatkan lumpur. Saat kemarau, debu yang mereka hirup setiap hari. Ini nyata merugikan,” ujar Lukman kepada telisik.id, Jumat (26/9/2025).

Pernyataan itu merujuk pada hasil kunjungan lapangan PDIP Sultra ke sejumlah titik di wilayah operasi dua perusahaan tersebut. Dalam peninjauan itu, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyerobotan lahan milik masyarakat adat.

Baca Juga: Daftar Puluhan Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Tak Sesuai RKAB Resmi Dihentikan Kementerian ESDM

Baca Juga: Puluhan Truk Pengangkut Pasir Nambo Duduki DPRD Kota Kendari, Minta Tambang Dibuka Lagi

Selain itu, penyaluran dana CSR dianggap tidak optimal dan tidak menyentuh upaya pemberdayaan masyarakat lokal.

Lukman yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, menegaskan perlunya penghentian sementara seluruh kegiatan operasional tambang hingga tercapai kesepakatan yang adil antara perusahaan dan masyarakat adat.

“PDIP Sultra akan berdiri di barisan masyarakat. Kami menolak keras keberadaan perusahaan tambang yang tidak berpihak pada kesejahteraan warga, khususnya masyarakat adat di wilayah lingkar tambang,” tegasnya. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS