Puluhan Truk Pengangkut Pasir Nambo Duduki DPRD Kota Kendari, Minta Tambang Dibuka Lagi

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 15 September 2025
0 dilihat
Puluhan Truk Pengangkut Pasir Nambo Duduki DPRD Kota Kendari, Minta Tambang Dibuka Lagi
Puluhan truk memenuhi halaman Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik.

" Puluhan truk pengangkut pasir menduduki halaman Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (15/9/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan truk pengangkut pasir menduduki halaman Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (15/9/2025).

Aksi tersebut dilakukan oleh sopir-sopir truk dan warga dari Kecamatan Nambo sebagai bentuk protes terhadap penutupan aktivitas pengelolaan pasir di wilayah mereka oleh pihak kepolisian.

Penutupan tambang rakyat tersebut telah berlangsung selama 5 hari terakhir, mengakibatkan terhentinya mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada kegiatan pengambilan dan pengangkutan pasir.

"Kami hanya masyarakat kecil. Kalau muat satu ret pasir, paling-paling dapat Rp 20.000. Dalam sehari bisa dapat sekitar Rp 60.000, itu pun sudah paling tinggi. Itu yang kami pakai untuk makan, sekolah anak-anak, semua dari situ," ungkap Rostina, salah satu ibu yang turut bekerja memuat pasir ke atas truk.

Rostina meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan penutupan tambang dan memberikan kepastian hukum agar masyarakat bisa kembali bekerja dengan aman dan terlindungi.

Baca Juga: Massa BEM Bakar Rompi KKA Bertepatan OSDIK Mahasiswa Baru UM Kendari, Layangkan 12 Tuntutan

"Kami tidak minta banyak. Kami cuma ingin dilindungi. Jangan tiba-tiba dilarang tanpa alasan jelas. Kami juga ingin ada aturan yang berpihak kepada kami sebagai rakyat kecil," tambahnya.

Para sopir truk dan pengelola tambang rakyat berharap, jika pun aktivitas penambangan kembali diizinkan, pemerintah tidak membebani mereka dengan pajak atau retribusi yang tinggi.

"Kalau bisa dikelola kembali, kami harap jangan dikenakan pajak tinggi. Kami hanya mengelola untuk kebutuhan dalam kota, bukan skala industri besar," ujar salah satu sopir truk, Jho.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menyatakan akan memfasilitasi perwakilan warga untuk bertemu langsung dengan pihak kepolisian guna meminta kejelasan terkait dasar hukum penutupan tambang pasir tersebut.

Baca Juga: Osdik Maba Diwarnai Demonstrasi, BEM UM Kendari Tuding Birokrasi Kampus Khianati Mahasiswa

"Kami tidak bisa mengambil keputusan karena belum tahu pasti duduk perkaranya. Bisa saja ini berkaitan dengan kebijakan provinsi soal galian C yang mewajibkan adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tapi itu baru dugaan. Makanya kami akan bantu fasilitasi mereka bertanya langsung ke pihak berwenang," ujarnya.

Menurut DPRD, meskipun tambang tersebut berada di lahan milik pribadi, tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di Kota Kendari, khususnya terkait pengelolaan lingkungan dan izin tambang.

"Jangan sampai karena tidak ada pengawasan, eksploitasi dilakukan sembarangan dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Kita juga harus pastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang ilegal yang berkedok tambang rakyat," tambahnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga