Pedagang Ikan di TPI Diwarning Tidak Buang Sampah di Laut
Reporter
Rabu, 20 Januari 2021 / 8:02 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Penjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa rupanya belum taat terhadap larangan membuang sampah di laut.
Terbukti, sampah di laut sekitar dermaga TPI menumpuk.
Menanggapi masalah itu, Kepala DLHK Kota Kendari, Nismawati mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala UPTD TPI agar menyampaikan kepada penjual ikan di TPI untuk tidak membuang sampah di laut.
Bahkan, sambungnya, ia pernah menyampaikan sendiri kepada penjual ikan TPI agar sampah yang dihasilkan disimpan di kantong, baik sampah bungkus makanan maupun sisa ikan.
"Saya sampaikan jangan buang di laut, ada yang jawab iya bu, ada juga yang bilang bukan kami yang buang sampah di laut walaupun kenyataannya kalau kita lihat sampahnya dua macam, sisa ikan dan bungkus makanan," kata Nismawati, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Belum Ada Sinyal Seluler di Kawasan Kebun Raya Kendari
Nismawati menyebutkan bahwa sudah ada petugas dari DLHK yang tugasnya membersihkan sampah di teluk. Namun karena jumlahnya terbatas, maka DLHK memprioritaskan untuk membersihkan di area teluk yang tidak memiliki penanggungjawab kebersihan.
"Misalnya tambat labuh, tiap hari dibersihkan," tutup Nismawati.
Senada, salah satu penjual ikan di TPI yang enggan disebutkan namanya mengaku, sampah yang berada di sekitar dermaga TPI itu sudah lama tertumpuk.
"Biasa memang saya lihat orang buang sampah disitu (laut sekitar dermaga TP)," tukasnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali