Pelajar SMA dan SMK se-Sulawesi Tenggara Bakal Jalani Tes Urine
Reporter Muna
Minggu, 28 Januari 2024 / 1:28 pm
MUNA, TELISIK.ID - Peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara mulai menyasar generasi muda, khususnya para pelajar. Di Kota Kendari, sebuah video viral memperlihatkan beberapa siswi SMK sedang asik mengisap narkoba jenis tembakau sintesis.
Dengan kondisi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara tidak tinggal diam. Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin, akan mengeluarkan surat edaran untuk seluruh siswa SMA dan SMK melakukan tes urine.
"InsyaAllah dalam waktu dekat seluruh pelajar SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara akan jalani tes urine," kata Yusmin, Minggu (27/1/2024).
Tes urine dilakukan untuk memastikan para pelajar terbebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kita lakukan ini agar dunia pendidikan zero narkoba," tegasnya.
Baca Juga: Siswi SMK Diduga Isap Rokok Berisi Tembakau Sintesis di Kendari Diamankan Polisi
Asisten III Pemda Muna, Asmadi Teno menyambut baik rencana Dikbud Sulawesi Tenggara untuk melakukan tes urine terhadap para pelajar. Karena, saat ini para pelajar kebanyakan telah mengisap rokok dan mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Kita sangat dukung itu, bila perlu periksa handphone (HP) mereka. Jangan sampai ada gambar dan video tidak senonoh," ujarnya.
Kepala Sekolah SMA 1 Kontunaga, La Ode Nazirun sangat mendukung langkah Dikbud dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar. Ia pun akan bekerjasama dengan BNNK Muna untuk melakukan tes urine.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kita laksanakan," timpalnya.
Sementara itu, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari telah mengamankan pelajar SMK yang diduga mengisap tembakau sintesis.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan, pelajar yang mengisap tembakau sintetis itu masih dimintai keterangan. Urine mereka juga akan dites.
Baca Juga: Video Siswi SMK di Kendari Pesta Narkoba Viral di Media Sosial
“Jika ditemukan adanya kandungan narkotika dalam tes urine, maka kami akan serahkan ke BNN Kota Kendari untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Mengutip Suara.com jaringan Telisik.id, tembakau sintetis merupakan jenis narkotika golongan I, serta new psychoactive substance atau NPS. Secara fakta, tembakau sintetis bukanlah marijuana atau ganja, hanya tanaman herbal yang disemprot dengan cairan kimia narkotika sehingga memberikan efek yang lebih kuat.
Jenis ini juga banyak dikenal dengan sebutan ‘sinte’ atau ‘tembakau gorila’. penggunaannya dicampur dengan tembakau rokok, kemudian dilinting dan dibakar seperti menggunakan ganja dengan dihisap. Sinte digunakan untuk mengelabuhi pengguna ganja baru, dengan memalsukan ganja menggunakan bahan buatan yang dapat memberikan efek lebih keras namun dengan harga yang lebih terjangkau. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS