Pelaku Bullying di Buton Tengah yang Viral Diamankan Polisi, Korban Remaja 15 Tahun
Reporter
Senin, 07 Oktober 2024 / 3:18 pm
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Polisi di Buton Tengah telah mengamankan seorang wanita berinisial NTRD (19) yang merupakan mahasiswi dari salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau, terkait video kekerasan atau bullying yang viral di media sosial pada Senin (7/10/2024) dini hari.
Berdasarkan video yang diterima telisik.id berdurasi 11 detik, tampak pelaku NTRD (19) melayangkan pukulan dengan hantaman yang cukup keras kepada korban.
"Sadar diri dulu anu kau saja itu ko tidak lulus SMP baru ko mau bersaing dengan saya calon bidan, ko tidak malukah itu anj*ng," tutur NTRD (19) dengan nada tinggi kemudian menendang kepala korban.
Terdapat juga video kekerasan dengan durasi 2 menit 6 detik dimana korban melayangkan tendangan dan pukulan di wajah korban.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa pada Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 Wita. Unit Tipiter Satreskrim Polres Buton Tengah melaksanakan patroli cyber rutin untuk memantau kegiatan masyarakat dan isu yang berkembang di media sosial, khususnya di Kabupaten Buton Tengah.
Baca Juga: Viral, Remaja di Sulawesi Tenggara Ditendang Kepalanya, Mengaku Calon Bidan
Dalam patroli tersebut, Unit Tipiter menemukan konten kekerasan yang dibagikan di grup media sosial Buteng Terkini. Tim kemudian melakukan profiling terhadap akun yang membagikan konten tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Setelah mengetahui lokasi kejadian, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Namun, orang tua terduga pelaku menginformasikan bahwa NTRD tidak berada di rumah dan sedang berada di Kota Baubau.
Orang tua NTRD kemudian menghubungi anaknya untuk menanyakan mengenai video bullying tersebut, dan NTRD mengakui bahwa ia adalah orang dalam video itu. Kejadian tersebut terjadi sekitar bulan Juli 2024 di rumah kerabat korban.
Dalam keterangan NTRD, korban dalam video tersebut adalah KM, remaja berusia 15 tahun yang juga berasal dari Desa Oengkolaki. Kejadian itu direkam oleh teman pelaku, HD (14), atas perintah NTRD.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban KM, kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan saat bermain voli di lapangan. NTRD memanggil korban ke sekitar kantor desa dan menganiayanya.
Kejadian tidak berhenti di situ, pada malam harinya, NTRD mengajak teman-temannya untuk mendatangi korban di rumah kerabatnya dan kembali menganiaya KM, yang direkam oleh HD.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Tim Resmob menjemput terduga pelaku di rumah kosnya di Kota Baubau pada 7 Oktober 2024 dini hari dan membawanya ke Mako Polres Buton Tengah untuk dimintai keterangan.
Saat ini, pelaku, saksi, dan korban masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buton Tengah. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS