Tahanan Narkoba Kabur di Tangan Petugas Polda Sumut

Ones Lawolo, telisik indonesia
Minggu, 17 Januari 2021
0 dilihat
Tahanan Narkoba Kabur di Tangan Petugas Polda Sumut
Ilustrasi tahanan polisi melarikan diri. Foto: Repro medialampung.co.id

" Tim pengejaran sudah dibentuk, semoga tersangka cepat tertangkap. Mohon doa ya. Itu kelalaian petugas. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang kasus tersangka narkoba asal Kabupaten Labujan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), berhasil kabur dari tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Infomasi dihimpun Telisik.id, tersangka bernama Firman Pasaribu alias Man Batak ditangkap pada Minggu 10 Januari 2021 di salah satu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dari perkembangan Man Batak, dua rekannya ditangkap bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis wanita. Keduanya ditangkap dengan lokasi berbeda-beda dan barang bukti sebanyak 5 Kg Narkoba jenis sabu-sabu.

Ada pun identitas rekannya yang ditangkap adalah, Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, Firman Pasaribu alias Man Batak yang disebut - sebut bandar narkoba di dua tempat ini di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) kabur di tangan petugas pada Sabtu (16/1/2021) kemarin.

Tahanan tersebut berhasil kabur dari tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Identitas petugas oknum polisi itu masih belum diketahui. Tahanan kabur diduga saat dilakukan pengembangan pemeriksaan di Labusel.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan adanya seorang tahanan kasus tersangka narkoba kabur dari tangan petugas.

Baca juga: Mengaku Kelompok Al Tauhid, OTK Kirim Surat Ancaman Bom dan Minta Uang Rp 50 Juta

"Iya benar dek. Trims informasinya ya," kata Irjen Pol Martuani Sormin melalui via WhatsApp kepada Telisik.id, Minggu (16/1/2021).

Saat ini, tambah dia, pihaknya membentuk tim pengejaran agar segera kembali menangkap pelaku.

"Tim pengejaran sudah dibentuk, semoga tersangka cepat tertangkap. Mohon doa ya. Itu kelalaian petugas," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kabur usai ditangkap petugas beberapa hari ini.

"Iya betul bro. Ada tiga orang tersangka. Satu orang yang melarikan diri. Dua orang lagi masih ditahan dan satu diantaranya wanita yang merupakan ASN," ujannya.

Ditanya barang bukti, Hadi menuturkan, barang bukti yang tiga orang tersangka disita petugas sebanyak 5 Kg narkoba jenis sabu - sabu, 1 unit mobil dan handphone android.

"Barang bukti sudah kita amankan. Trims ya bro," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga