Pria Setengah Abad Tega Cabuli Anak Tiri
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 28 Juli 2022
0 dilihat
Pelaku diinterogasi tim penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur. Foto: Ist
" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap JS, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap JS, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Pria 55 tahun ini ditangkap karena mencabuli anak tirinya, sebut saja namanya Kembang yang masih berusia 16 tahun. Korban yang saat itu sedang di rumah sendirian diancam oleh pelaku, atas pengancaman itu, lalu pelaku berhasil mencabuli korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan adanya penangkapan terhadap JS.
"Karena diancam akan dipukul, akhirnya pelaku melakukan perbuatan cabul itu. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu sudah lebih dari satu kali," kata Fathir, Kamis (28/7/2022).
Pelaku yang sudah berusia lebih dari setengah abad ini ditahan dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku melakukan aksi itu sejak tahun 2019-2022.
Baca Juga: LBH Laporkan Polda Sumatera Utara ke Komisi Informasi, Ini Sebabnya
"Jadi, pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban. Keterangan pelaku masih kami dalami," ucapnya.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi maupun alat bukti. Informasinya, pelaku ditangkap Senin 25 Juli 2022.
"Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," tegasnya.
Kepala Unit PPA Polrestabes, AKP Mardianta Ginting menambahkan bahwa pelaku masih dilakukan pemeriksaan yang intensif. Sedangkan untuk korban akan dibawa ke dokter psikologi untuk mengobati traumanya.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Pembeli, Ahli Waris Dilaporkan ke Polisi
"Untuk psikologi terhadap korban, kami akan bekerja sama dengan pihak instansi lain. Mengecek kondisinya dan menghilangkan traumanya," ungkapnya.
"Selain itu, tim dari PPA Polrestabes Medan selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk menghilangkan traumanya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar