Pelaku Pencabulan Anak di Buteng Tertangkap di Kendari

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Kamis, 11 Juni 2020  /  6:54 pm

Pelaku pemerkosaan (baju orange) saat diamankan Tim Sat Reskrim Polres Baubau Foto: Ist.

BUTON TENGAH, TELISIK. ID - Pelaku pemerkosaan LN terhadap anak dibawa umur A (14) tahun di Buton Tengah, berhasil ditangkap di Kendari baru-baru ini.

"Iya benar pelakunya sudah ketangkap di Kendari," ungkap Kapolsek Lakudo, AKP Abdul Halim Kongga, Kamis (11/6/2020).

Ia menambahkan bahwa, pelaku ditangkap di salah satu rumah kos yang ada di Kelurahan Andonuhu Kecamatan Poasia  Kota Kendari. LN sebelumnya melarikan diri usai kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: PDIP Baru Usulkan Paslon Tiga Daerah di Sultra

Selain itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti Hp dan motor Dinas Kabupaten Buton Tengah yang sempat dibawa lari pelaku.

Kata Abdlul Halim Kongga, kini kasus pemerkosaan ini telah ditangani oleh Polres Baubau. Pada proses pengejaran pelaku, Polsek Lakudo bekerja sama dengan pihak Polres Baubau.

"Kini kasusnya di tangani oleh Polres Baubau," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Mutarfin

Editor: Sumarlin