MEDAN, TELISIK.ID - Keberadaan kuburan warga Cina di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menuai kontroversi.

Pasalnya, kuburan tersebut berdiri di atas tanah yang tidak bertuan dan diduga tidak memilik izin pendirian pemakaman.

Salah satu warga Desa Marindal I yang enggan disebut namanya mengatakan, kuburan warga Cina tersebut diduga dikuasai oleh oknum dari pemerintahan.

Akan tetapi, lahan kuburan itu tidak bertuan dan diduga tidak mengatongi izin pendirian pemakaman. Sehingga, menjadi perbincangan baru di tengah masyarakat.

"Itu ada oknum yang menjadi pengelola. Sudah dari tahun ke tahun menjadi perbincangan masyarakat tentang kuburan itu. Tetapi mereka terdiam karena diduga ada setoran," katanya kepada Telisik.id, Jumat (9/4/2021).