Pelanggar Lalu Lintas di Muna Didominasi Sepeda Motor

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 29 Juli 2024  /  2:52 pm

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti bersama Kasat Lantas, AKP Sarif memperlihatkan barang bukti kendaraan sepeda motor yang disita. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna baru saja melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor yang melanggar.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menerangkan, dibanding tahun 2023 lalu, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun ini meningkat.

Rinciannya, sepeda motor yang diamankan tahun 2023 sebanyak 56 naik menjadi 164, mobil penumpang satu unit dan mobil barang dari enam menjadi 15 unit.

Untuk tilang sebanyak 180, naik 190 persen dan teguran 14 atau turun 77 persen.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Mulai Disebar, Operasi Patuh Anoa 2024 Sulawesi Tenggara Dimulai Hari Ini

"Barang bukti yang disita didominasi sepeda motor yang berjumlah 72 unit," kata Indra, Senin (29/7/2024) di sela-sela pres rilis hasil Operasi Patuh.

Belum lagi, STNK disita sebanyak 68 naik 209 persen dan SIM 40 naik 67 persen. Beda halnya dengan kecelakaan lalu lintas yang mengalami penurunan dari tiga tahun 2023 menjadi dua. Tidak ada korban meninggal dunia. Korban yang mengalami luka ringan turun dar tiga orang menjadi dua. Begitu pula kerugian materil turun dari Rp 10 juta menjadi Rp 1 juta.

Baca Juga: Operasi Patuh Anoa, Ini Pesan Kapolres Muna

Indra menerangkan, tingginya pelanggaran lalu lintas dibanding tahun 2023, dikarenakan tahun 2023 lalu hanya difokuskan pada teguran. Sedangkan tahun ini dibolehkan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang bisa menyebabkan fatalitas tinggi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif menerangkan, operasi dilakukan stasioner dan patroli. Jenis pelanggaran yang menjadi perhatian kasat mata berupa penggunaan helm standar, knalpot brong dan komponen kendaraan spion dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS