Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Mulai Dirancang

Fitrah Nugraha

Reporter

Kamis, 03 September 2020  /  8:32 pm

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Pahri Yamsul saat menandatangani SK TABG perencanaan pembangunan gedung kantor Gubernur Sultra tahun anggaran 2020. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melantik Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) perencanaan pembangunan gedung kantor Gubernur Sultra tahun anggaran 2020, pada Kamis (3/9/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, meski pembangunan itu pekerjaan pemerintah provinsi tapi sesuai dengan aturan Permen PU Nomor 11 Tahun 2018 tentang TABG, yang melantik adalah Wali Kota setempat.

"Saya sebagai Sekda mewakili Wali Kota berharap mereka bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan perundangan yang berlaku," katanya.

Dari tim tersebut setidaknya ada lima orang yang dilantik. Mereka adalah Dr. Ir. Pahri Yamsul. M.Si sebagai Pengarah, Dr. Ir. Arifuddin Akil. MT sebagai Ketua, Dr. Eng. Ita Irmawaty. ST., MT sebagai Sekretaris, Dr. Ir. Tri Harianto. M. Eng dan Prof. Dr. Ir. H. Anwar Suyuti. SH., MT., IPU sebagai anggota.

Pengarah TABG Pembangunan Gedung Kantor Gubernur Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan, karena gedung kantor Gubernur ini direncanakan di atas delapan lantai, maka itu harus melibatkan TABG dalam hal pemeriksaan terkait pembangunan tersebut.

Baca juga: Kasus Kematian Randi-Yusuf Belum Tuntas, Kapolda Diminta Proses Semua yang Terlibat

Di mana, kata dia, diharapkan gedung yang akan terwujud ini akan dipresentasikan bagaimana kondisinya dan sesuai estetika Provinsi Sultra.

"Tugas utama dari TABG ini mereka akan memeriksa hasil desain kita, baik infrastruktur maupun elektrikal dan lainnya terkait agar memenuhi standar pembangunan gedung ini. Setidaknya bagaimana kita mengakomodir jika terjadi kebakaran, gempa dan sebagainya," ungkapnya.

Untuk saat ini, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra ini melanjutkan, unsur TABG ini rata-rata dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, karena yang paling dekat hanya Unhas yang memiliki sertifikat. Namun, ke depan diharapkan ada Universitas di Kendari yang juga sudah memiliki sertifikat tersebut.

"Mereka akan menuangkan ilmu mereka bahwa desain inilah yang sesuai kaidah-kaidah teknologi yang ada. Di sini kita butuhkan ahli geologi, ahli infrastruktur, ahli gempa dan sebagainya. Hanya saja TABG itu kita komunikasikan dengan kementerian PUPR juga," lanjutnya.

TABG ini dikhususkan untuk satu unit gedung saja. Nanti kalau ada gedung tinggi lagi, baru akan dibuat TABG lagi meski orang-orangnya sama dan setiap pembentukan TABG akan dibuatkan SK-nya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

TOPICS