KENDARI, TELISIK.ID - Tragedi kematian Randi dan Yusuf, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tertembak pada saat melakukan aksi unjukrasa di kantor DPRD Sultra 26 September 2019 lalu, hingga kini masih menjadi misteri.
Unjukrasa kala itu terkait penolakan atas revisi Undang-Undang Hukum Acara PIDANA (KHUP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guna mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut, sejumlah mahasiswa yang merupakan rekan dari Randi-Yusuf menggelar aksi solidaritas berdiam diri di depan Mapolda Sultra, pada Kamis (3/8/2020).
Koordinator Aksi, La ode Muhammad Safaad mengatakan, aksi berdiam diri tersebut dilakukan guna mendesak Kapolda Sultra untuk memproses hukum semua pihak yang ikut terlibat atas tewasnya Randy dan Yusuf saat melalukan aksi unjuk rasa setahun lalu.
Bukan hanya itu, Muhammad Safaad menyesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh para petinggi jajaran Kepolisian di Polda Sultra yang telah memutasi para anggota Kepolisian yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Randi dan Yusuf.
