Pemda Konawe Usul Rp 208 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 20 Juli 2023  /  4:11 pm

Penyerahan KUA-PPAS oleh pihak Pemda Konawe ke DPRD. Di dalamnya termasuk usulan anggaran pilkada sebesar Rp 208 miliar. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe usulkan biaya mencapai Rp 208 miliar dalam kebijakan umum angggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Prioritas pendanaan Pemda Konawe di tahun 2024, ialah mendukung suksesi pilkada di wilayah setempat. Untuk menyukseskan pilkada itu, KPU, Bawaslu Konawe, tanpa terkecuali pihak TNI-Polri, telah menyodorkan proposal pendanaan ke Pemda Konawe.

Proposal lembaga penyelenggara dan pihak pengamanan pemilu tersebut, kini telah masuk dan bakal dibahas di DPRD Konawe. Dari proposal tersebut, secara akumulatif, usulan biaya Pilkada Konawe 2024 mencapai Rp 208 miliar.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tery Indria mengungkap, pihaknya telah menerima proposal dari 4 lembaga dalam mensukseskan pilkada pada tahun 2024.

Baca Juga: Sindir Revolusi Mental, Pengamat Sebut Keakraban Surya Paloh dan Presiden Jokowi Terancam Bubar

"Saat ini proposal yang sudah masuk itu ada dari KPU, Bawaslu, TNI dan Polri," jelasnya.

Tery mengatakan, karena nanti dana hibah itu yang bertanda tangan adalah Kesbangpol, maka pihaknya wajib melakukan verifikasi kembali terhadap proposal.

"Karena tidak semua juga proposal yang masuk kita mau langsung ACC, jadi kita verifikasi dulu," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, proposal dana pilkada, telah dimasukkan ke dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2024 yang diserahkan ke pihak DPRD Konawe.

Ferdinand Sapan mengaku tak tahu persis nominal yang diajukan dari KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pilkada di Konawe.

"Nominal yang diusulkan masing-masing lembaga dan instansi tersebut, saya tidak tahu. Silahkan dikroscek di Bappeda Konawe. Yang jelas, totalnya itu Rp 208 miliar. Itu untuk semua. Mulai dari KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri," jelasnya.

Ia menjelaskan, pihkanya harus melakukan verifikasi kembali angkanya. Sebab, itu baru proposal yang diajukan dari lembaga penyelenggara pemilu dan TNI-Polri.

Ferdinand menuturkan, setidaknya ada dua pertimbangan, sehingga proposal pengajuan anggaran pilkada itu mesti diverifikasi ulang oleh pemda dan DPRD Konawe.

Pertama, bisa jadi usulan dana tersebut masih mengakomodir kondisi COVID-19. Kedua, pihaknya juga harus menyandingkan penyelenggaraan pemilu itu dengan yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Diusulkan Dipecat Gara-Gara Wacanakan Munaslub, Dewan Pakar Golkar Bela Ridwan Hisjam

"Artinya, jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab, itu bisa berisiko di pertanggungjawabannya nanti. Sehingga, anggaran Pilkada Konawe yang disetujui itu, bisa saja nominalnya lebih kecil dari RP 208 miliar yang diajukan," bebernya.

Ferdinand Sapan menambahkan, pemda belum bisa memastikan kapan anggaran Pilkada Konawe 2024 dikucurkan.

Sebab saat ini, pihaknya belum mendapat jadwal tahapan Pilkada Konawe yang permanen dari KPU setempat. Namun dirinya memproyeksi, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk merealisasikan dana pilkada, bakal ditandatangani pada tahun ini.

"Kita fokusnya sebenarnya di tahun 2024. Sebab, yang kita mau urus inikan Pilkada Konawe di November 2024. Bukan pilcaleg," tandasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin