Pemekaran Kota Raha dan Muna Timur Butuh Restu Bupati dan Gubernur
Reporter Muna
Senin, 07 Maret 2022 / 8:39 pm
MUNA, TELISIK.ID - Usulan pemekaran Kota Raha dan Muna Timur (Mutim) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali disuarakan masyarakat Kabupaten Muna.
Hal itu dilakukan, setelah Pemerintah Pusat membuka ruang pemekaran bagi daerah-daerah di Papua Raya.
Anggota DPRD Muna, Andi Sapri, sangat mendukung langkah masyarakat yang menginginkan pemekaran Kota Raha dan Mutim. Nah, untuk memperjuangkan usulan pemekaran itu, tentunya dibutuhkan dukungan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
"Harus ada restu dari bupati dan gubernur, agar ada semangat untuk berjuang di DPR RI dan Kemendagri," kata Andi Sapri, Senin (7/3/2022).
Bila sudah ada dukungan dari kepala daerah itu, yang harus dilakukan adalah membentuk tim kerja yang akan menyiapkan administrasi dan melakukan komunikasi di Komisi II DPR RI dan Kemendagri.
"Kuncinya ada pada bupati dan gubernur," ujarnya.
Pembentukan tim kerja itu, bukannya untuk menyingkirkan panitia percepatan pemekaran Kota Raha dan Mutim yang sudah terbentuk sejak lama. Hanya saja, ada beberapa panitia yang telah meninggal dunia seperti mantan Bupati Muna, LM Baharuddin dan mantan Sekda, Nurdin Pamone yang harus dicari penggantinya.
Baca Juga: Komitmen Bupati Konawe Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
"Penggantinya harus seperti sosok mereka itu (LM Baharuddin dan Nurdin Pamone) yang bisa memberikan semangat bagi kerja-kerja percepatan pemekaran," terangnya.
Politisi PDIP itu mengaku, bicara persyaratan administrasi calon DOB Kota Raha dan Mutim telah lengkap. Bahkan, usulan pemekaran Kota Raha telah mengantongi amanat presiden (Ampres).
"Saya pikir ini tidak susah lagi. Anggota DPRD pun saya yakin semuanya setuju mendukung pemekaran," katanya.
Persoalan pemekaran daerah ini, tambah Andi Sapri, lahir dari seluruh masyarakat dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan peningkatan perekonomian. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak didukung.
"Saya yakin, Pak bupati dan gubernur pasti mendukung penuh, karena pemekaran ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemekaran Kota Raha, Anwar Halis mengaku, untuk kelengkapan administrasi Kota Raha, mulai dari kajian akademik hingga peta sudah lengkap secara keseluruhan.
Baca Juga: Dinilai Tidak Profesional, KASN Disebut Penyebab Kecurangan Selter Sekda Busel
Kini, langkah yang akan dilakukan adalah bagaimana restu dari bupati, DPRD Muna, gubernur dan DPRD Sultra. Karena itu, dalam waktu dekat, mereka akan bersilahturahmi dengan bupati, gubernur dan DPRD Sultra.
"Setelah dari kepala daerah dan DPRD, kita akan bersama-sama ke Jakarta untuk mempresur Komisi II DPR RI," katanya.
Ia bersama rekan-rekannya telah membangun komunikasi dengan anggota Komisi II DPR RI, Hugua terkait usulan percepatan pemekaran Kota Raha yang telah mengantongi Ampres. Pada prinsipnya, Hugua siap membantu.
"Karena usulan pemekaran Kota Raha telah mengantongi Ampres, kita akan berusaha bisa dimekarkan bersama Papua Raya," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin