Kemnaker Resmi Hapus Ambang Batas Kelulusan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 23 Maret 2026
0 dilihat
Kemnaker Resmi Hapus Ambang Batas Kelulusan Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, Begini Penjelasannya
Kemnaker hapus batas tahun kelulusan, akses pelatihan vokasi 2026 semakin luas. Foto: Repro Shutersohck

" Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan berbasis kompetensi kerja "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) resmi menghapus batasan tahun kelulusan dalam program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1.

Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan berbasis kompetensi kerja.

Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka kesempatan yang lebih merata.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat," ucapnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/3/2026).

Sebelumnya, program ini hanya dapat diikuti oleh lulusan SMA, SMK, atau MA sederajat dalam rentang tahun 2023 hingga 2025. Dengan perubahan kebijakan tersebut, lulusan dari tahun-tahun sebelumnya kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan kompetensi kerja.

Baca Juga: BPR Bahteramas Kendari Ikuti Pelatihan Pembiayaan Investasi Emas di Jakarta untuk Perluas Segmen Kredit

Menurut Darmawansyah, langkah ini diambil karena masih banyak lulusan lama yang belum sempat mengakses pelatihan keterampilan. “Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja," tambahnya.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 ditargetkan dapat menjangkau sekitar 20 ribu peserta. Peserta berasal dari lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat dengan usia minimal 17 tahun. Pelatihan yang diberikan dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga keterampilan yang diperoleh bersifat aplikatif dan relevan.

Selain itu, akses pendaftaran juga diperluas. Masyarakat tidak hanya dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) milik Kemnaker, tetapi juga melalui balai latihan kerja yang dikelola pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta di berbagai wilayah.

Baca Juga: BGTK Sultra Sukses Gelar Pelatihan MPI, Surip Widodo: Imbauan Prabowo Percepatan Digitalisasi Pembelajaran

Dalam pelaksanaannya, peserta akan memperoleh sejumlah fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi pelatihan tanpa biaya, makan siang, bantuan transportasi, hingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sertifikat pelatihan dari BPVP serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi juga diberikan kepada peserta yang menyelesaikan program.

Kemnaker menegaskan bahwa pelatihan vokasi ini dirancang dengan pendekatan link and match antara kebutuhan industri dan materi pelatihan. Dengan pendekatan tersebut, lulusan diharapkan memiliki kesiapan kerja yang lebih baik sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja.

Pendaftaran program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 dilakukan secara daring melalui platform Skillhub Kemnaker. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 24 Maret 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah peningkatan keterampilan dan daya saing kerja di tengah dinamika kebutuhan industri. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga