Periksa Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Butur Ingatkan Kades Patuhi Undang-Undang

Aris, telisik indonesia
Minggu, 14 November 2021
0 dilihat
Periksa Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Butur Ingatkan Kades Patuhi Undang-Undang
Tim Inspektorat Buton Utara saat di Balai Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa. Foto: Ist

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan sejumlah desa di Kecamatan Kambowa yang berlangsung sejak 10-13 November 2021 "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan sejumlah desa di Kecamatan Kambowa yang berlangsung sejak 10-13 November 2021.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Butur ini dipimpin, Sadaria selaku Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II   yang menaungi Kecamatan Kambowa dan Bonegunu.

Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Butur, Samsuar Harimu saat dikonfirmasi usai melakukan pemeriksaan di Desa Lagundi menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan di lima desa di Kecamatan Kambowa.

"Lima Desa yang sudah kita periksa itu, Desa Mata, Bente, Konde, Pongkowulu dan Lagundi," tuturnya, Rabu (13/11/2021).

Samsuar Harimu mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk selalu mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Karena Juknis setiap tahun berubah, di setiap tahun juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Samsuar Harimu berharap pemerintah desa lebih tegas dan tepat waktu dalam pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa di desa.

"Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa di desa harus tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran serta tepat manfaat dan hal ini dibutuhkan peran pengawasan BPD secara optimal," katanya.

Baca Juga: Penarikan Iuran BPJS dari Tunjangan Sertifikasi Guru di Muna Ditunda

Baca Juga: Dwifungsi di Daerah, Jaksa Ditekankan Fleksibel dalam Penegakan Hukum

Tempat sama, Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Butur, Sadaria menegaskan, kepada kepala desa untuk selalu mengikuti regulasi yang telah ditentukan.

"Harapan kita tentu saja para kepala desa untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada," harapnya (B-Adv).

Reporter: Aris

Editor: Kardin

Baca Juga