Pemilik Lahan Perluasan Bandara Haluoleo Lapor Ombusdman dan DPRD Sulawesi Tenggara

Thamrin Dalby

Reporter

Senin, 19 Desember 2022  /  6:36 pm

Warga pemilik lahan perluasan Bandara Haluoleo Kendari sedang menyerahkan berkas keberatan di sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sengketa lahan projek perluasan Bandara Haluoleo Kendari di Desa Lamomea Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, masih terus berlangsung, kini warga pemilik lahan mengadu ke Ombudsman dan DPRD Sulawesi Tenggara soal penolakan harga ganti rugi lahan yang dinilai sedikit.

Setelah beberapa kali dilakukam mediasi antara pemilik lahan dan pihak pemerintah dalam hal ini BPN Konawe Selatan dan Kementerian PUPR, hingga saat ini belum mencapai kesepakatan, pasalnya harga yang diberikan oleh pemerintah hanya Rp 40.000 per meter.

"Sementara berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) di lokasi itu adalah Rp 225.000 per meter," beber Ketua kelompok pemilik lahan, Andri Mardian, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Aksi Blokade Jalan Depan UHO Oleh Pendukung Sepak Bola Piala Dunia 2022

Baca Juga: Yovie & Nuno Hibur Warga Kota Kendari di Acara Puncak HUT SMAN 4 Kendari

Andri mengaku, pihaknya telah memasukan laporan keberatan ke Ombusdman dan DPRD Sulawesi Tenggara.

"Kami sudah memasukan surat keberatan kepada dua lembaga itu, kami tinggal menunggu tindak lanjut dari surat kami saja," katanya.

Pihak Ombusdman Sulawesi Tenggara, Alhalik mengaku, telah menerima surat warga yang merasa dirugikan atas lahan mereka. Pihaknya mengaku akan menginformasikan secepatnya kepada pemilik lahan.

"Kami sudah menerima aduannya, kami konsultasikan hal ini dulu ke Ombusman Pusat, siapa-siapa yang akan kami panggil," ujar Alhalik. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS