Pemkab Kolaka Utara Tanam 8 Komoditi Hortikultura di Lahan Tidur
Reporter Kolaka Utara
Jumat, 04 Oktober 2024 / 3:45 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara melakukan penanaman delapan jenis komoditi tanaman hortikultura secara serentak di lahan tidur milik pemerintah daerah seluas 5 hektare di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Kolaka Utara, Kamis (3/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, mengungkapkan bahwa pemanfaatan lahan kosong dengan menanam sayur mayur atau tanaman hortikultura merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan mendukung ketahanan pangan di daerah.
“Lahan kosong kita ini banyak daripada ditumbuhi rumput, lebih kita manfaatkan untuk menanam sayuran-sayuran untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024
Penanaman sayur ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka stunting yang masih menjadi masalah serius di Kolaka Utara.
“Ketersedian sayuran bergizi diharapkan dapat memenuhi asupan gizi anak-anak kita,” ujarnya.
Imbaun Yusmin untuk memanfaatkan lahan kosong dan juga pekarangan rumah warga dengan menanam tanaman hortikultura juga salah satu upaya pemerintah daerah menekan laju inflasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S. menuturkan, delapan komoditi yang semai antara lain jagung manis, sawi, kangkung, bayam, kacang panjang, tomat, cabe, dan terong.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Tebar Ribuan Benih Ikan untuk Konsumsi Masyarakat
“Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura telah menyiapkan lahan yang telah diolah kurang lebih lima hektare,” jelasnya.
Sementara Dinas Ketahanan Pangan akan menyiapkan dalam bentuk tabula pot yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada warga.
“Program ini akan berkelanjutan dan diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tukasnya. (C-info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS