Pemkab Muna Data Ulang Inventarisasi Aset Cegah Dikuasai Pihak Lain

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 31 Maret 2026  /  7:58 pm

Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa (tengah), menegaskan akan menertibakan aset milik Pemkab. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menginventarisasi aset-aset miliknya yang bergerak dan tak bergerak.

Hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya aset-aset yang dikuasai mantan penjabat dan pihak-pihak lain.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, menegaskan bahwa persoalan aset menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Mekanisme Penetapan Harga BBM dan Pastikan Stok Tetap Aman

Mengutip pernyataan pihak KPK, Asrafil mengatakan kehilangan aset sama halnya dengan korupsi. Karena itu, Pemkab Muna tidak akan membiarkan aset-aset dikuasai pihak-pihak lain.

Asrafil mencontohkan aset tidak bergerak berupa tanah. Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malang, Jawa Timur (Jatim), itu menekankan pada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah segera mencatat seluruh asetnya.

"Aset tanah milik OPD harus dipertahankan, jangan biarkan dikuasai atau diambil pihak-pihak lain," tegas Asrafil, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: SMPN 8 Kolaka Utara Dilanda Banjir Setinggi Betis

Asrafil juga menyinggung soal lahan di sekitar By Pass, yang dikuasai masyarakat dengan mendirikan warung-warung.

Ia menegaskan hal tersebut sudah tidak sesuai dengan tata ruang. Karenanya, ia meminta camat dan lurah segera melakukan penertiban.

"Begitu juga dengan aset bergerak berupa kendaran, harus data dan peruntukannya jelas," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS