Penabrak Bocah Perempuan hingga Tewas di Kendari Ditangkap Dua Hari Usai Kejadian

Gusti Kahar

Reporter

Minggu, 01 Februari 2026  /  5:44 pm

Pelaku tabrak lari ZA (36) yang menewaskan bocah perempuan 8 tahun menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kendari. Foto: Humas Polresta Kendari

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang bocah perempuan bernama Najwa (8) di perempatan PLN Wua-Wua, Kota Kendari, berhasil ditangkap pada Sabtu (31/1/2026) setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 18.23 Wita. Saat itu, korban ditabrak oleh sebuah kendaraan hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai kejadian, pengemudi kendaraan langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Baca Juga: Sertifikat Halal dan HAKI Kunci UMKM Naik Kelas

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kendari kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di TKP lokasi kejadian serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.

“Hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV mengarah pada satu kendaraan alat berat jenis loader,” ungkap Kasi Humas Polresta Kendari, Haridin, saat dihubungi telisik.id, Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan hasil analisis, polisi kemudian mengerucutkan identitas pelaku sebagai pengemudi alat berat yang terekam melintas di lokasi kejadian pada waktu kecelakaan terjadi.

Dari hasil penelusuran lanjutan, polisi memastikan pengemudi kendaraan yang menabrak Najwa merupakan seorang pria berinisial ZA (36).

Informasi yang dihimpun telisik.id, dua hari pasca kejadian, pelaku bersama kendaraan alat berat jenis loader yang dikemudikannya ditemukan di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua. ZA tanpa perlawanan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

ZA beserta mobil loader yang dikemudikannya telah diamankan di Mapolresta Kendari guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk unsur kelalaian maupun potensi pelanggaran hukum lain.

Baca Juga: Kawasan PPI Sodohoa Kendari Kini Tertata, Nelayan Nikmati Fasilitas Modern

"Sementara kami laksanakan pemerikasaan intensif terkait kejadian laka lantas tersebut," kata Haridin.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat peristiwa tersebut telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melarikan diri apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS