Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Sekda Labuhanbatu Dinilai Tak Profesional, Kapolres Minta Dicopot

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Selasa, 23 Mei 2023  /  3:13 pm

Massa ketika berdemonstrasi meminta agar Kapolres dan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu dicopot atas penanganan kasus M Yusuf yang diduga tidak profesional. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Sejumlah massa tergabung di Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (23/5/2023) siang.

Massa dalam orasinya meminta agar Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, Yusuf Siagian yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

M Yusuf Siagian diduga korupsi pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017 senilai Rp 1,3 miliar.

Baca Juga: Dugaan Pungli pada Petugas Pantarlih di Labuhanbatu Dibawa ke Kejaksaan

Sosok mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten, Labuhanbatu ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Februari 2023 lalu. Namun sampai saat ini tidak ditahan.

"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara, mengambil alih kasus dengan mengusut tuntas kasus ini. Mengapa M Siagian tidak ditahan, kami menduga adanya indikasi politik dalam penetapan tersangka itu," kata Iskandar Muda Harapan selaku koordinator demo.

Selain itu, massa juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara memanggil Kasatreskrim dan Kapolres Labuhanbatu untuk penanganan kasus itu.

"Kami minta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kasatreskrim, jika tidak mampu menegakkan hukum secara profesional," terangnya.

Baca Juga: Jokowi Cek Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara, Tamparan Bagi Pemda

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, sudah menerima aspirasi dari kelompok mahasiswa itu.

"Aspirasi dari mahasiswa sudah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumatera Utara. Pastinya, aspirasi itu akan ditindaklanjuti dengan baik sesuai dengan prosedurnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS