Wujudkan Tata Kota Lebih Baik, Penertiban RTH di Kota Kendari Segera dilanjutkan

Nur Fauzia

Reporter

Rabu, 05 Juni 2024  /  3:54 pm

Kawasan Eks MTQ tempat pedagang yang setelah ditertibkan, kini menjadi tempat pelayanan Samsat Drive Thru. Foto: Nur Fauzia/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mewujudkan tata kota yang lebih baik dan teratur. Hal ini dibahas dalam Rakor tentang penataan kota di beberapa wilayah seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapak Kuda, Jalan Lawata, Pasar Panjang, Kendari Beach, dan Eks MTQ.

Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah mengatur dan melayani masyarakat dengan harmonis. Tujuan dari penataan ini tidak dilakukan dengan semena-mena, melainkan dengan cara humanis untuk membuat kota lebih baik dan teratur.

Kawasan Eks MTQ pasca penertiban oleh Pemkot Kendari. Foto: Nur Fauzia/Telisik

 

Menurutnya, PKL yang berjualan di bahu jalan membuat kota terlihat kumuh dan semrawut. Selain itu, PKL liar juga menimbulkan masalah lain seperti kemacetan lalu lintas, sampah, dan gangguan ketertiban umum.

Baru-baru ini Pemkot Kendari telah melakukan penertiban di kawasan Eks MTQ dan selanjutnya akan melakukan penertiban di kawasan yang sudah ditetapkan tidak boleh ada PKL di sekitarnya.

Baca Juga: Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, Pj Wali Kota Kendari Minta Kolaborasi Instansi

Kepala Satuan Pol-PP, Sulkurniah kepada Telisik.id, Selasa (4/6/2024) menyampaikan bahwa untuk saat ini penertiban belum dilanjutkan lantaran belum ada petunjuk dari pimpinan, namun hal ini sudah direncanakan.

Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup. Foto: Ist.

 

Kata dia, saat ini Satpol PP memantau para PKL yang pernah ada dikawasan Eks MTQ untuk tidak masuk dan kembali membuat lapak di kawasan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Kendari Fokus Indahkan Jalan Kota demi Keselamatan Masyarakat

"Untuk penertiban selanjutnya belum ada arahan dari pimpinan, memang tidak boleh tebang pilih harus dilihat dulu dimana yang betul-betul harus segera ditertibkan. Namun belum ada petunjuk kalaupun sudah ada, pasti dirapatkan bersama Forkopimda," jelasnya  saat dihubungi melalui telpon seluler.

Plt Kasat Pol PP Kota Kendari, Sulkurniah, Satgas Penertiban RTH di Kota Kendari. Foto: Nur Fauzia/Telisik

 

Sulkurniah yang merupakan tim Satgas dari penertiban ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya melakukan pemantauan di kawasan Eks MTQ sebanyak 3 kali sehari dan sampai hari ini  sudah tidak ada lagi PKL yang mencoba berjualan di kawasan tersebut BBM

"Kalau ditemukan pedagang yang mecoba masuk kembali maka akan diingatkan, sekarang ini para pedagang coba-coba saja namun kami tetap imbau untuk tidak melakukan aktivitas jual beli di kawasan MTQ," pungkasnya. (B-Adv)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS