Pengacara Ungkap Dugaan Ketidakadilan Kabag Wasidik Polda Sumatera Utara Tangani Perkara
Reporter Medan
Selasa, 10 Januari 2023 / 6:21 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga Siu Lin alias Tjong Siu Lin kecewa terhadap Kepala Bagian Pengawas dan Penyidikan (Kabag Wasidikk) Polda Sumatera Utara, AKBP Muda Pandapotan Tampubolon yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara dugaan penganiayaan atau perkelahian.
Itu ditegaskan oleh kuasa hukum Siu Lin, Romy Tampubolon kepada awak media, Selasa (10/1/2023) siang di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.
"Ada perbedaan penanganan dan cenderung merugikan pihak keluarga klien kami. Karena kasus ini adalah perkara perkelahian dan saling melaporkan. Insiden perkelahian itu terjadi di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, 17 Agustus 2022 lalu," ungkap Romy.
Perkelahian terjadi antara Usup Suripto dengan Wiliam serta David. Selanjutnya, Usup membuat laporan dan Wiliam serta David diamankan. Sedangkan Vinson yang juga menjadi korban dalam insiden itu juga membuat laporan, namun laporan itu tidak jalan dengan maksimal.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi KDRT yang Dialami Venna Melinda
"Itulah yang membuat kami kecewa, laporan mereka ditindaklanjuti, sedangkan laporan klien kami berjalan tidak maksimal dan cenderung merugikan pihak kami," tuturnya.
Diakui Romy, masalah perkelahian dan saling lapor harusnya bisa ditangani dengan profesional. Penyidik harusnya menetapkan Usup Suripto sebagai tersangka.
"Jadi, dalam insiden itu. Vinson melerai perkelahian antar Usup dengan David dan Wiliam. Karena melerai, dia menjadi korban pemukulan dan mengalami luka. Seharusnya penyidik juga menetapkan Usup Suripto sebagai tersangka. Karena, Vinson adalah korban," tambahnya.
Namun, perbedaan penanganan itu membuat pihak keluarga Vinson menjadi kecewa dan merasa diperlakukan secara tidak adil.
"Kenapa kami bilang tidak adil, karena dalam perkara ini jelas terlihat di rekaman kamera CCTV. Bahwa Vinson menjadi korban, namun mengapa Kabag Wasidikk menyarankan agar rekaman kamera CCTV yang kami ajukan sebagai barang bukti diminta di uji laboratorium. Mengapa rekaman kamera CCTV milik Usup Suripto tidak dilakukan uji laboratorium," tegasnya.
Kemudian, Romy juga mengaku bahwa rekaman kamera CCTV miliknya itu sama dengan rekaman kamera CCTV milik Usup Suripto.
"Fakta materil yang kami dapatkan ada perbedaan perlakuan penanganannya. CCTV atas laporan Usup tidak di uji laboratorium, sedangkan rekaman kamera CCTV atas laporan Siu Lin harus di uji Laboratorium. Ada apa ini Bapak Kabag Wasidik, kami mohon untuk ke profesional, tegakanlah keadilan," sambungnya.
Romy menduga, perkara ini ada intervensi dari pihak yang berkepentingan. Sehingga, ada perbedaan perlakuan penyidik dalam menanganinya.
"Siapa yang di belakang di Usup ini, ini yang mau kita ungkap. Artinya ada apa ini, punya kita kamera CCTV-nya, tempat kejadian perkara sama, jam dan tanggalnya sama, bentuknya sama, CCTV-nya sama. Tidak ada yang berbeda, kenapa punya kami harus diuji laboratorium," ucapnya.
Selain harus diuji laboratorium mengenai rekaman kamera CCTV. Dalam menangani perkara laporan Vinson, pihak kepolisian juga akan melakukan pra rekonstruksi. Padahal, dalam laporan Usup, penyidik tidak melakukan pra rekonstruksi.
"Kenapa bisa berbeda, ada apa ini. Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk menegakan keadilan terhadap pihak korban atau kliennya," kata Romy.
Romy dalam kasus ini meminta agar pihak penyidik segera menetapkan Usup Suripto sebagai tersangka. Maka, mereka akan mencari keadilan di Mabes Polri.
"Jadi, dalam laporan kami bahwa Vinson menjadi korban penganiayaan. Jadi, kami minta agar pihak penyidik segera menetapkan sebagai tersangka terhadap seluruh terlapor dalam kasus ini. Jika dalam tempo dua Minggu tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan mencari keadilan di Mabes Polri di Jakarta," terangnya.
Terpisah, Siu Lin menambahkan dalam kasus ini, anaknya bernama Vinson adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Usup Suripto dan beberapa pemuda yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Dalam rekaman kamera CCTV yang kami bawa dan kami jadikan barang bukti terlihat bahwa Vinson mencoba melerai perkelahian antar Usup dan Wiliam. Jadi, Vinson juga korban. Mengalami luka juga," ungkapnya.
Untuk kasus ini, Siu Lin meminta agar mendapatkan keadilan dari Kapolda Sumatera Utara dan Irwasda.
"Kami terus berusaha mencari keadilan, agar penyidik segera menindaklanjuti laporan kami," terangnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK Saat Makan, Ternyata Punya Kekayaan Fantastis
Terpisah, Kabag Wasidik Polda Sumatera Utara, AKBP Musa Pandapotan Tampubolon ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku proses berjalan di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
"Coba langsung saja tanyakan kepada pihak penyidik yang menanganinya. Setiap perkara, sudah dijalankan," ungkapnya sambil menutup selularnya.
Sebagaimana diketahui, terjadi perkelahian antara Usup Suripto dan David serta Wiliam di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, 17 Agustus 2022 lalu. Saat ini, dua orang abang beradik telah diamankan petugas kepolisian. Sedangkan Usup mengalami luka bekas senjata tajam dibagian tubuhnya.
Dalam insiden ini juga, Wiliam dan David juga mengalami luka dibagian tubuhnya. Bahkan, Vinson yang mencoba melerai perkelahian itu juga mengalami luka dan akhirnya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan seusia dengan STTLP/2595/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS