Kenaikan Gaji PNS 2026 dalam RAPBN, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 17 Agustus 2025
0 dilihat
Pemerintah pastikan gaji PNS 2026 tidak naik, Sri Mulyani jelaskan alasannya. Foto: Instagram@smindarwati
" Pemerintah memastikan wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memastikan wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi ruang fiskal masih sangat terbatas, sehingga fokus anggaran lebih diarahkan pada program prioritas nasional yang telah ditetapkan.
Dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, Sri Mulyani menyampaikan bahwa prioritas utama pemerintah bukanlah kenaikan gaji, melainkan penguatan sektor fundamental yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas.
“Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026, mayoritas program prioritas nasional,” ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji PNS yang kerap menjadi sorotan publik tidak akan terealisasi dalam tahun anggaran mendatang.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetap Lanjut Efisiensi Anggaran 2026, Ini 15 Item Dipangkas Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI juga tidak menyinggung hal tersebut. Ia lebih menekankan pada agenda prioritas pembangunan di berbagai sektor.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sejumlah program prioritas yang akan digarap pemerintah pada 2026. Fokus tersebut mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta pengembangan perekonomian kerakyatan.
Hal ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat.
RAPBN 2026 sendiri dirancang dengan total belanja sebesar Rp3.786,5 triliun. Di sisi lain, penerimaan negara ditarget mencapai Rp3.147 triliun.
Baca Juga: Gagal Blokir Rekening Bank Nasabah, PPATK Kembali Bidik e-Wallet Nganggur
Dengan demikian, defisit APBN diproyeksikan mencapai Rp638,8 triliun atau setara dengan 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mencerminkan strategi pemerintah untuk tetap menjaga keberlanjutan fiskal di tengah kebutuhan belanja yang besar.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola belanja negara agar tetap seimbang antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal. Kenaikan gaji PNS, menurutnya, belum menjadi prioritas karena dapat menambah beban anggaran yang saat ini lebih difokuskan pada sektor lain yang dianggap lebih mendesak.
“Ruang fiskal kita masih terbatas, sehingga belanja diarahkan ke program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas,” jelas Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS