Lukas Enembe Ditangkap KPK Saat Makan, Ternyata Punya Kekayaan Fantastis
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 10 Januari 2023
0 dilihat
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara. Foto: Kumparan
" Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara. Lukas sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 Wita "
PAPUA, TELISIK.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara. Lukas sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 Wita.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ini Dihina di Medsos, Pegawai Rumah Sakit Dilaporkan
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo mengungkapkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.
"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Benny.
Melansir detik.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lukas Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33,78 miliar.
Menurut laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 13,6 miliar. Dirinya diketahui memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Jayapura.
Selain itu, Lukas juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 4 (empat) unit mobil dengan total aset senilai Rp 932,48 juta. Sementara itu dirinya tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya. Namun di luar itu ia masih memiliki surat berharga senilai Rp 1,26 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 17,98 miliar.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Jadi Korban Kekerasan Pacar Usai Tinggal Bersama
Di sisi lain dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Gubernur Papua Lukas Enembe tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS