Pengakuan Pelatih Biliar PON XX Papua Usai Dijewer Gubernur Sumut di Muka Umum
Reporter Medan
Senin, 03 Januari 2022 / 4:24 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih Biliar dalam kegiatan PON XX Papua telah melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi ke Polisi, Senin (3/1/2022).
Selain mengadukan orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Choki juga mengaku tidak akan mau lagi menjadi pelatih Biliar selama dipimpin oleh Edy Rahmayadi.
Keputusan ini, diambilnya setelah dia dipermalukan di muka umum oleh Gubernur Edy Rahmayadi di Rumah Dinasnya di Kota Medan, Senin (27/12/2021) waktu lalu.
"Iya, kalau selama masih beliau gubernurnya (Edy Rahmayadi), saya rasa tidak bersedia lagi (melatih Biliar). Nggak mau berlatih biliar lagi," kata Choki di hadapan awak media di Mapolda Sumut.
Baca Juga: Jewer Telinga Pelatih Biliar, Gubernur Sumut Dilapor Polisi
Setelah membuat laporan pengaduan yang tertuang dalam surat tanda terima laporan pengaduan bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Choki mengaku masih membuka diri jika Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media dan pengacara.
"Permintaan maaf tetap saya terima, permintaan dari Bapak Edy Rahmayadi masih saya tunggu. Apalagi kita sesama umat muslim, umat beragama memang harus saling bermaaf-maafkan. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan maaf itu," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Ungkap Indeks Kesalehan Umat Beragama Meningkat
Tim kuasa hukum dari Choki bernama Teguh Syuhada Lubis menyebut, mereka telah melayangkan somasi ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Namun hingga saat ini tak kunjung ada menyampaikan permohonan maaf setelah mempermalukan Choki.
"Kami telah berikan somasi ke Gubernur Sumut dan berharap Pak Edy mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi sampai saat ini itu belum kami terima," ucap Teguh.
Setelah insiden memalukan menimpa diri Choki, tim kuasa hukum telah melakukan somasi agar Gubernur Sumut meminta maaf secara langsung dan terbuka.
"Makanya kami akhirnya melaporkan Bapak Edy Rahmayadi ke Mapolda Sumut, kami yakin Polda Sumut akan menindaklanjuti laporan kami ini secara berkeadilan," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin