Penegasan Kapolda Sumatera Utara pada 19 Polres Penerima Penghargaan Ombudsman

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 02 Februari 2023
0 dilihat
Penegasan Kapolda Sumatera Utara pada 19 Polres Penerima Penghargaan Ombudsman
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyerahkan penghargaan penganugerahan kepada Kapolres Tapanuli Selatan disaksikan oleh Kapolda dan Wakil Kapolda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Sebanyak 19 Polres jajaran Polda Sumatera Utara menerima penganugrahan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Sebanyak 19 Polres jajaran Polda Sumatera Utara menerima penganugrahan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/2/2023) siang.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengharapkan kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini penting. Kami melakukan penilaian sejauh mana kepolisian memberikan pelayanan publik yang baik. Dapatlah 19 Polres itu," kata Abyadi Siregar.

Baca Juga: DPRD Dituding Bungkam Soal Pembelian Lahan Medan Club, KPK Diminta Periksa Gubernur Sumatera Utara

Menurutnya, saat ini banyak tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no justice, no money no justice.

"Maka, kami nilai 19 Polres ini sudah tepat mendapatkan hasil yang baik dari Ombudsman," ungkapnya.

Pengakuan Abyadi, ungkapan melalui tagline negatif itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas layanan kepolisian yang selama ini berkembang.

Menurutnya, itu adalah tantangan besar Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa Polri adalah pelayan masyarakat.

"Untuk Polres yang lainnya. Kami harapkan bisa melakukan perbaikan yang lebih baik lagi ke depannya," terangnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban.

“Zaman sudah berubah. Ayo, kita harus terus membangun dan memberi pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita,” tambahnya.

Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau meningkat di bandingkan hasil survei Ombudsman sebelumnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 19 Polres di bawah kepemimpinan Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda Sumut meraih zona hijau.

Angka tersebut naik lebih 100 persen jika di bandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021. Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik atau kategori A.

Baca Juga: Kapolsek Medan Labuhan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Ke-7 Polres dimaskud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polresta Kota Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Sebagaimana diketahui, ada 29 Polres di jajaran Polda Sumatera Utara. Akan tetapi, masih 19 Polres yang mendapatkan nilai zona hijau terkait dengan pelayanan publik. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga