Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2026 ke Penuh Waktu Lewat Formasi Khusus?
Reporter
Jumat, 06 Februari 2026 / 9:44 am
Status PPPK paruh waktu diusulkan beralih penuh waktu melalui formasi khusus seleksi CASN 2026. Foto: Repro NOA
JAKARTA, TELISIK.ID - Status kerja ribuan PPPK paruh waktu 2026 kembali menjadi perhatian, setelah muncul usulan peralihan menjadi penuh waktu melalui skema formasi khusus seleksi aparatur sipil negara.
Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kembali dibahas dalam forum resmi antara perwakilan pegawai dan unsur legislatif daerah.
Para pegawai meminta kejelasan masa depan status kerja mereka yang selama ini berada pada skema paruh waktu meski beban tugas dinilai setara dengan pegawai penuh waktu di berbagai unit layanan publik.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui audiensi Forum PPPK Paruh Waktu yang membawa data jumlah anggota serta rincian penempatan kerja. Mereka tersebar di organisasi perangkat daerah, sekolah, puskesmas, hingga unit pelayanan teknis.
Forum menyebut kebutuhan tenaga yang terus berjalan membuat para pegawai paruh waktu tetap menjalankan tanggung jawab rutin seperti pegawai lainnya.
Dukungan terhadap usulan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, saat menerima perwakilan forum. Ia mengatakan lembaganya mencatat seluruh permintaan yang disampaikan dan akan mendorong agar peralihan status menjadi prioritas dalam kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara.
"Kami DPRD kabupaten Lebak mencatat dan mendorong aspirasi PPPK PW untuk menjadi prioritas diangkat ke PPPK Penuh Waktu, yaitu melalui formasi khusus dalam seleksi CASN," kata Juwita saat menerima audiensi Forum PPPK PW, seperti dikutip dari JPNN, Jumat (6/2/2026).
Menurut Juwita, skema formasi khusus dinilai dapat menjadi jalur administratif yang memungkinkan tanpa mengabaikan ketentuan seleksi nasional. DPRD, kata dia, akan menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada pemerintah daerah agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan kebutuhan pegawai tahun mendatang.
Ia juga menyebut keberadaan PPPK Paruh Waktu selama ini ikut menopang layanan dasar masyarakat.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyatakan kesepakatan untuk menempatkan peralihan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu sebagai salah satu prioritas pada seleksi CASN mendatang.
Mekanisme yang diusulkan adalah pengisian melalui formasi khusus sehingga pegawai yang sudah aktif bekerja memperoleh kesempatan lebih terarah dibanding pelamar umum.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, Robby Iswandi, menjelaskan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi 3.473 anggota. Jumlah itu dihimpun dari berbagai instansi pemerintah yang selama ini mempekerjakan tenaga paruh waktu untuk mendukung operasional harian.
"Kami di forum telah menyerap aspirasi dan masukan dari para PPPK PW, oleh karenanya langsung kami sampaikan kepada Ketua DPRD untuk mendapat dukungan politik," ujar Robby.
Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada bupati. Surat itu diajukan bersamaan dengan permintaan kepada DPRD agar pembahasan dapat dilakukan secara terpadu antara unsur eksekutif dan legislatif. Forum berharap pertemuan lanjutan segera dijadwalkan untuk membahas langkah teknis berikutnya.
Beberapa poin disampaikan secara rinci dalam audiensi tersebut. Forum meminta agar pengisian formasi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang diprioritaskan bagi pegawai yang saat ini berstatus paruh waktu. Mereka menilai pengalaman kerja yang sudah berjalan perlu menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
Baca Juga: Mekanisme Perubahan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu 2026, Berikut Acuan Pusat
"Kami meminta pengisian formasi PPPK Penuh Waktu ke depan diprioritaskan dari PPPK Paruh Waktu, jangan dari seleksi CASN formasi umum dahulu, supaya berkeadilan," tegas Robby.
Selain itu, forum memaparkan kondisi kerja sehari-hari, termasuk pembagian tugas, jam kerja, serta tanggung jawab pelayanan yang tetap berjalan. Paparan tersebut menjadi bahan pencatatan bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Hingga saat ini, rencana formasi khusus masih berada pada tahap usulan dan menunggu pembahasan lanjutan antara kedua pihak.
Pembicaraan mengenai peralihan status PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu diperkirakan akan terus berlanjut seiring persiapan seleksi CASN tahun 2026, dengan fokus pada penataan kebutuhan pegawai dan skema pengangkatan yang tersedia. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS