Pengecer Gas 3 Kg Diaktifkan Kembali, Bahlil Segera Eksekusi Solar Subsidi

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 10 Februari 2025  /  12:54 pm

Pemerintah akan menertibkan penggunaan Solar subsidi agar tepat sasaran. Foto: Repro Antara

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) setelah sebelumnya dilarang. Namun, mereka harus terdaftar sebagai sub pangkalan dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

Keputusan ini muncul setelah adanya polemik dan keluhan masyarakat atas kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kilogram yang diberlakukan sejak Februari 2025.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan segera menertibkan penggunaan Solar subsidi yang masih tidak tepat sasaran.

Bahlil mengungkapkan bahwa penertiban Solar subsidi menjadi langkah penting setelah kebijakan distribusi LPG 3 kilogram.

"Habis ini saya tertibkan lagi, bapak ibu semua. Saya tertibkan lagi adalah BBM, Solar," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (10/2/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga: Respons Warga Kendari Pasca Larangan Jual Eceran LPG 3 Kg

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Menurut Bahlil, banyak pihak yang menyalahgunakan Solar subsidi untuk kepentingan industri.

"Solar subsidi dipakai untuk industri. Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi enggak apa-apa," katanya.

Meski berpotensi menimbulkan protes, Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menjalankan kebijakan ini.

Sebelumnya, pemerintah juga menghadapi polemik saat mengatur distribusi LPG 3 kilogram dengan melarang penjualan melalui pengecer. Namun, kebijakan tersebut kemudian direvisi dengan mengizinkan pengecer beroperasi kembali sebagai sub pangkalan yang terdaftar di sistem Pertamina.

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram tetap berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat kecil.

"Kita sebagai orang Timur itu sekali layar berkembang, pantang surut untuk balik. Ini untuk kebaikan rakyat, bapak ibu semua," kata Bahlil.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg, Ini Akses Link NIB Subpenyalur Resmi Lewat OSS

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang dibuat bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, meskipun menghadapi tantangan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan.

Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil juga meminta kader partainya mendukung kebijakan ini.

"Dan inilah kesempatan kita, Partai Golkar, untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak rakyat yang sesungguhnya," tegasnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS