Pengedar Sabu Digerebek Polisi di Hotel
Reporter
Kamis, 28 April 2022 / 8:46 am
KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Narkoba Polresta Kendari berhasil membekuk seorang lelaki di Kota Kendari saat melakukan transaksi obat terlarang jenis sabu di salah satu hotel, Rabu (27/4/2022).
Dari tangan tersangka, aparat berhasil mengamankan satu paket sabu siap pakai.
Dari keterangan warga RM, saat kejadian, ia sedang duduk di dekat Hotel Krisan dan melihat mobil minibus berwarna putih parkir di pinggir jalan. Selang beberapa waktu, sebuah kendaraan motor matic masuk ke dalam hotel.
"Tidak cukup dua menit, orang yang dalam mobil langsung berhamburan keluar dan langsung masuk ke dalam hotel. Saya kira orang mau ribut, ternyata semuanya polisi dari Polres dan menangkap orang yang tadi baru datang Pak," ungkap RM.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Polisi Tangkap 4 Pasangan Mesum di 2 Hotel di Medan
Baca Juga: Tinggalkan Masalah di Disperdagin, Kadikbud Muna Belum Kembalikan Uang Temuan BPK
Sebelumnya, hotel tersebut juga pernah digerebek oleh tim Polda Sulawesi Tenggara di bulan suci Ramadan ini. Jadi sudah dua kali hotel yang beralamat di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat itu digerebek polisi dalam bulan puasa ini.
Saat dikonfirmasi, pihak Sat Narkoba Polresta Kendari yang enggan menyebutkan namanya mengakui pihaknya telah mengamankan pengedar dan barang bukti satu paket sabu. Dan saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. (A)
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali