Serobot Lahan Warga, Pemda Busel Bakal Dipolisikan
Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 06 Desember 2019
0 dilihat
Anak ahli waris pemilik lahan, Fadli. Foto: Deni/Telisik
" Beberapa bulan lalu kami dihubungi keluarga di sana (Waindawula). Mereka panggil kita datang lihat tanah itu, karena ada rencana proyek pembangunan yang sebagian titik pembangunannya berada diatas di tanah itu. "
BATAUGA, TELISIK.ID - Selain tak sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pelaksanaan Proyek pembangunan pagar pembatas wisata jeruk Siompu di Desa Waindawula, Kecamatan Siompu, juga menyerobot lahan warga. Tak terima tanahnya diserobot, pemilik lahan Mukmin, melalui anaknya Fadli, mengaku akan mempolisikan semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Buton Selatan (Busel).
Baca Juga: Nelayan Asal Toari Hilang Saat Melaut
Kata Fadli, lahan lokasi pembangunan proyek senilai Rp 300 juta yang melekat di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Busel, sebagian berada di lahan milik mertua Kepala Desa Waindawula, La Bimba. Bidangan tanah itu berbatasan langsung dengan bidangan tanah Mukmin ayah kandung Fadli.
Status tanah yang diserobot itu merupakan tanah warisan dari Maa Radhi'u, yang diketahui merupakan ayah angkat, Mukmin, bapak kandung Fadli. Setelah di wariskan ke Mukmin tahun 1998 silam, mulailah lahan tersebut diolah sebagai lahan perkebunan. Dilahan itu, ayah kandung Mukmin menanami jambu mete.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari ayahnya, lanjutnya, lahan tersebut dibiarkan tidur begitu saja lantaran sang kakek sudah tua dan mengalami kebutaan. Ditambah lagi mereka telah berdomisili di Kota Baubau.
"Beberapa bulan lalu kami dihubungi keluarga di sana (Waindawula). Mereka panggil kita datang lihat tanah itu, karena ada rencana proyek pembangunan yang sebagian titik pembangunannya berada diatas di tanah itu," kata Fadli, Jumat (6/12/2019).
Saat berada di Siompu, mereka berembuk bersama aparat desa dan sepakat agar tidak ada pembangunan di atas lahan tersebut. Tapi kenyataannya, pembangunan itu terus dilaksanakan secara diam-diam.
"Informasi pembangunan ini saya dapat dari media telisik.id ini, makanya saya tanya kembali sama ayah saya apakah sudah mereka minta izin lagi membangun disitu. Kata ayah saya tidak pernah," ungkapnya.
Mengetahui itu, Fadli mengancam akan melaporkan seluruh pihak terkait, termasuk Pemda Busel apabila persoalan tak diselesaikan secepatnya.
"Tapi kami akan tanyakan dulu sama pihak kecamatan. Kalau tidak ada solusi kami akan laporkan. Minimal pembangunan yang masuk dalam lahan kami itu kami akan bongkar," ancamnya.
Ia belum bisa memastikan, kapan keluarga melakukan pelaporan resmi ke kepolisian. Yang pasti pihak keluarga terus berembuk sembari menunggu niat baik dari Pemda Busel selaku pihak yang paling bertanggungjawab.
"Memang, di Desa Kaimbulawa ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan aparatur desanya. Selalu menanggap masyarakat itu berada di bawah pemerintah desa," kesalnya.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin