Pengumuman Masuk Perguruan Tinggi Diundur Hingga Agustus 2020

Muhammad Israjab

Reporter

Rabu, 24 Juni 2020  /  5:26 pm

Melalui rilis resmi, Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi harus mengundur pengumuman SBMPTN. Foto: Senayanpost.com

JAKARTA, TELISIK.ID – Melalui rilis resmi, Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) pada Rabu (24/6/2020), memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).

Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih menyampaikan, pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pelaksanaan UTBK pada kondisi new normal harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," tegas Nasih melalui rilis resmi.

Nasih menambahkan, untuk pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi COVID-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 pada masing-masing daerah.

Baca juga: Dewan Kota Soroti Banyaknya Lahan Mangrove Jadi Milik Pribadi

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi COVID-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," jelas Prof Nasih.

Berikut beberapa poin kebijakan terkait SBMPTN dan UTBK 2020:

  1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu: Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat,  Sesi 2 pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat, jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
  2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020  Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020.
  3. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
  4. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA mitra yang memenuhi persyaratan.
  5. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
  6. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin